SUBANG | Deraphukum.Click | Dugaan adanya Indikasi Pemalsuan SNI terhadap Protein Ternak Ayam dan penjualan ayam yang terdeteksi sakit, masih marak terjadi, beberapa Minggu yang lalu DPC GRIB Jaya Kabupaten Subang melakukan investigasi terhadap gudang-gudang ternak binaan PT. Sinar Ternak Sejahtera ( Cabang Indramayu).
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Subang, H Doni Irawan, mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Disebutkan dalam penjelasan bahwa pengaturan dalam Undang-Undang tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dan meningkatkan daya saing nasional dengan berdasarkan asas manfaat, konsensus dan tidak memihak, transparansi dan keterbukaan, efektif dan relevan, koheren, dimensi pembangunan nasional, serta kompeten, dan tertelusur, inilah kemudian yang menjadi pedoman kami didalam melakukan investigasi ini,ungkap H Doni.
Iya menuturkan, berawal dari informasi rekanan kami yaitu inisial WS yang kebetulan juga anggota GRIB JAYA. WS mengadu ke kami, dan ia juga membeberkan semua pengalaman kerjasamanya dengan PT. STS dari tahun 2022-2023 dengan harapan bisa meningkatkan hasil produksi peternakan ayam dengan kapasitas pengelolan dan pengolahan 5 (lima) gudang, jelas nya.
Selama beberapa bulan, pengambilan pakan ternak sejumlah 3000 ton, WS bekerjasama dengan saudara inisial HJ yang sekaligus sebagai pemilik kandang.
Kerugian yang dialami WS adalah ada pada operasional. Dan kandang tersebut saat ini ada Tunggul payung Blok Telaga Dua, Lelea Indramayu, ungkap H Doni kepada wartawan,Senin (07/10/2024)
Dari hasil TIM investigasi GRIB JAYA Subang bahwa WS mengalami kerugian Rp. 15.000.000.000 ( lima belas milliar rupiah ).Kerugian non materi yaitu WS merasa tertekan oleh beberapa pendana tempat saudara melakukan peminjaman selama 1,5 tahun yaitu dari tahun 2023 – sekarang,ujarnya.
Tidak hanya itu, kata ketua DPC GRIB JAYA Kab. Subang yang biasa di panggil Bos Doni ini.
Kami sudah membentuk Tim Investigasi untuk mengecek langsung ke kandang–kandang ayam yang tersebar dibeberapa kecamatan yang ternyata ribuan ekor yang sedang mengalami menderita sakit dan terkena virus, katanya.
H Doni membeberkan yaitu, 1. Kandang Uwu kusnadi kena penyakit.HI. Desa Bongas Cipaat. 30.000.ekor. Kandang Aonjaya kena penyakit. Koli. 40.000. Ekor alamat Desa Karangasem.
2 Kandang ds. Desa Cipedang. K6. Kena penyakit koli. 30.000. Ekor. Kandang Mujiono desa Cipedang k 6. Kena penyakit. Koli senot. 40.000 ekor.
3. Kandang Uwu Kusnadi alamat Bongas Cipaat populasi. 30.000. Ekor kena penyakit. Hi. Kecamatan Bongas. Kandang. Ds. Alamat Desa Cipedang. K.
6. Populasi. 30.000. Ekor. Kena penyakit. Koli. Kecamatan Bongas.
4. Kandang. Mujiono alamat Desa Cipedang. K6. Populasi. 40.000. Ekor. Kena penyakit koli dan senot. Kecamatan Bongas. Kandang hj. Warsinta alamat Desa Cipedang. K6. 40.000. Ekor kena penyakit gemboro dan koli kecamatan Bongas.
Dan masih ada beberapa kandang lagi yang kami tidak sebut disini
Dengan kondisi tersebut diatas bahwa beberapa hari yang lalu, kami GRIB JAYA Kab.
Subang sudah melayangkan surat somasi kepada pihak management PT. Sinar Ternak Sejahtera dan beberapa instansi terkait untuk segera melakukan langkah-langkah hukum, dan kami GRIB JAYA Kab. Subang juga akan segera melayangkan kembali surat aksi Demonstrasi,tandas Doni Irawan.
(Yandi-Deden)

