PURWAKARTA | Deraphukum.click | pemutusan jaringan akses internet dari Indonesia ke negara Fhilipina menjadi topik hanyak awal tahun 2025 ini.pemutusan akses tersebut sebagai wujud keseriusan pemerintah RI untuk memutus mata rantai jaringan judi online(judol) yang saat ini sudah meresahkan warga negara Indonesia.
Tidak hanya negara Fhilipina, Negara Kamboja yang dikenal dengan aturan negara nya yang melegalkan situs judi on line terkena dampak pemblokiran akses internet dari Indonesia.
Terkait pemblokiran tersebut menteri komunikasi dan informasi saat itu,Budi arie menyebut tindakan pemblokiran tersebut sangat efektif,dengan langkah ini setidaknya 50% dapat mengurangi aktifitas judol di Indonesia.tutur nya.
Efektif dong,artinya tidak ada lagi jalur komunikasi antara Fhilipina dan Kamboja ke Indonesia untuk akses situs judol itu.ujar Budi.
Budi menilai,dampak judi online sangat buruk di perekonomian negara, perekonomian daerah bahkan dampak yang paling sigminatif adalah perekonomian keluarga.
Bayangin coba,negara buruk, masyarakat buruk karena bisa menimbulkan perbuatan kriminalisasi.dan ekonomi keluarga juga banyak berefek buruk,di daerah daerah juga dan sampai merambah ke anak di bawah umur.jelas nya.
Karena itu lah perang melawan judi online ini adalah pekerjaan bersama,polri dan penegak hukum saat ini telah di bentuk satgas pemberantasan judol oleh pemerintah kita,namun hal itu tidak lah berpengaruh banyak tanpa ada dukungan dari warga negara.
1). Fhilipina larang judi online.
Sementara itu presiden Fhilipina,ferdinas Marcos melarang fhilippine ofs hore Gaming operatos(operator judi berbasis di luar Fhilipina/POGO)dalam pidato kenegaraan nya senin (22-7-2024) Badan regulator dan permainan Fhilipina(PAGCOR)memastikan akan menindaklanjuti nya.
Mayoritas perijinan perusahaan judi online luar negeri berasal dari china.Marcos memerintahkan industri perjudian di Fhilipina akan di tutup akhir tahun 2024 ini.
Tidak ada masalah dalam penutupan POGO,karena saya akan menggunakan perintah presiden,dan azas keamanan nasional”kata ketua badan regulator permainan dan hiburan Fhilipina(PAGCOR)kepada pers.
Di temui sebelum nya, Dirjen IKP Kominfo yang menjabat saat ituUsman kansong,menyambut baik larangan judi online yang di keluarkan Fhilipina.
Kami kira ini kabar baik lah untuk upaya pemberantasan judi online di Indonesia,karena deteksi kita,situs judi on line yang merambah ke Indonesia berasal dari jaringan luar negeri, termasuk Fhilipina,ujar nya kepada wartawan.
Dengan kebijakan baru Fhilipina,Usman mengatakan bisa dampaknya untuk mengurangi konten atau situs yang masuk ke Indonesia, keputusan itu akan berdampak pada jumlah platform judi online yang mengincar warga RI.
“Kebijakan pemerintah Fhilipina ini juga secara otomatis mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang(TPPO).Banyak pekerja Indonesia bekerja di tempat perjudian di Fhilipina yang di duga terkait TPPO”kata Usman
Dia juga memastikan satgas yang telah di bentuk akan bekerja maksimal untuk memberantas judi online.yaitu melakukan edukasi dan literasi digital.
Namun satgas pemberantasan judi online tetap melakukan kegiatan memutus demand melalui edukasi dan literasi digital”pungkas nya.
(Kabiro-Red)

