Pekanbaru, Riau | DerapHukum.click | Direktorat Binmas Polda Riau menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Polisi Penolong Masyarakat di Balai Sarindit, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini merupakan tahap kedua dan diikuti oleh 500 Bhabinkamtibmas. Sebelumnya, pada tahap pertama, pelatihan diikuti 270 peserta.
Pelatihan dibuka langsung oleh Direktur Binmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purnomo, dengan menghadirkan narasumber dari Biddokkes Polda Riau serta Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekanbaru. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan arahan dari Kabaharkam Polri dan Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan.

“Ini tahap kedua yang diikuti lebih dari 500 Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini bertujuan melatih kesiapan petugas di lapangan dalam rangka menolong masyarakat. Apa yang kita lakukan hari ini benar-benar bertujuan untuk menolong masyarakat,” ujar Kombes Eko.
Ia menjelaskan, keberadaan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak pelayanan ekstra kepada masyarakat, seperti pertolongan pertama pada kecelakaan, membantu pemadaman kebakaran, serta penanganan situasi mendesak lainnya.

“Kita memberikan pembekalan sekaligus sertifikasi. Pelatihan ini dilaksanakan satu hari penuh dengan total 10 materi yang disampaikan oleh Biddokkes dan Pemadam Kebakaran,” tambahnya.
Menurut Kombes Eko, selain menjalankan tugas penegakan hukum, polisi juga diharapkan hadir sebagai penolong masyarakat saat terjadi bencana atau situasi darurat. Kegiatan ini turut dihadiri para Kasat Binmas jajaran Polda Riau dan Kanit Binmas dari 128 Polsek se-Riau.

“Pelatihan ini diikuti Bhabinkamtibmas yang memiliki wilayah dengan potensi gangguan dan kecelakaan di masyarakat, termasuk daerah rawan bencana. Ada delapan kabupaten yang sudah menetapkan status siaga bencana. Aktivitas dan kesiapan yang kita lakukan juga akan dilaporkan kepada masyarakat dan pimpinan,” jelasnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali tata cara pemberian pertolongan pertama, penanganan kondisi gawat darurat melalui PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat), hingga teknik RJP (Resusitasi Jantung Paru). Materi disampaikan melalui teori dan praktik langsung menggunakan alat peraga medis agar peserta memahami prosedur penanganan darurat secara cepat dan benar.
Kombes Eko berharap Program Polisi Penolong dapat terus dikembangkan untuk memperkuat kompetensi Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan publik, terutama dalam situasi darurat, sehingga kehadiran polisi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita harapkan Bhabinkamtibmas semakin bersemangat membantu masyarakat. Penekanan dari Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan adalah agar seluruh personel selalu siaga menghadapi potensi bencana,” pungkasnya.
(Yti)

