BREBES. | Deraphukum.click | – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bumiayu menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2024 yang telah disahkan pemerintah. Mereka menilai beberapa pasal dalam UU tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan berpotensi mengancam kehidupan sipil.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (25/3) ini dimulai dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bumi Asri hingga kantor Koramil Bumiayu. Para mahasiswa membawa spanduk dengan berbagai tuntutan, di antaranya bertuliskan “Kembalikan TNI ke Barak” serta “Kita Susah Bukan Karena Nasib, Kebijakan Tolol Pxxx…”.
Salah satu orator aksi menyoroti Pasal 8 ayat 2 dalam UU tersebut yang dianggap dapat memberikan kewenangan lebih luas bagi TNI dalam ranah sipil. Selain itu, poin 16-15 dalam regulasi tersebut juga dinilai perlu dikaji ulang untuk memastikan prinsip reformasi tetap terjaga.
Dalam orasinya, mahasiswa juga menuntut agar pemerintah lebih terbuka dalam proses pengambilan kebijakan, terutama terkait regulasi strategis seperti UU TNI.
“Masyarakat memilih pemimpin agar rapat terbuka, bukan tertutup. Neo-Orba bisa muncul di wilayah kecil seperti Bumiayu jika UU ini tidak dikawal dengan baik,” ujar salah satu mahasiswa.
Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini dan mendesak pemerintah agar segera mencabut aturan yang dianggap merugikan masyarakat sipil.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Brebes dan Polsek Brebes Selatan. Saat massa bergerak dari RTH Bumi Asri menuju kantor Koramil Bumiayu, sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Meski demikian, situasi tetap terkendali hingga akhirnya massa kembali ke titik awal berkumpul.
Mahasiswa mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan pihak TNI untuk menyampaikan tuntutan mereka. Oleh karena itu, mereka berencana menggelar aksi serupa dengan skala yang lebih besar di waktu mendatang.
Kapolsek Bumiayu, AKP Kasam SH, menegaskan bahwa pihak kepolisian bertugas menjaga keamanan dan memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
“Kami mengawal jalannya aksi ini agar tetap berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes mahasiswa terhadap UU TNI 2024 yang tengah terjadi di berbagai daerah. Mereka berharap pemerintah dan DPR dapat meninjau kembali regulasi tersebut serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat agar kebijakan yang diambil tidak merugikan kepentingan sipil.
( Rizal Sismoro).

