KARO, SUMATERA UTARA | Deraphukum.click | Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Karo sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina upacara bendera pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 1 Kabanjahe, Senin (14/07/2025).
Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan bahwa rapor pendidikan Kabupaten Karo tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan capaian makro pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Status yang sebelumnya “belum tuntas” pada 2022 kini meningkat menjadi “tuntas pratama” pada 2025.
Meski demikian, Bupati menyadari masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan bersama, seperti rendahnya literasi dan numerasi di jenjang dasar dan menengah, tingkat partisipasi sekolah di tingkat menengah, serta kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang belum merata.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Karo meluncurkan program strategis Sekolah Unggul Kelas Unggul Terintegrasi (SUKUT) yang bertujuan untuk:
Menjawab tantangan mutu pendidikan daerah;
Menyediakan layanan pendidikan sesuai minat dan bakat siswa;
Mendorong sekolah unggulan menjadi model transformasi pembelajaran;
Memastikan kesinambungan antarjenjang pendidikan melalui skema sister school.
Program ini merupakan respons terhadap kebijakan nasional, khususnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang penyediaan layanan pendidikan inklusif tanpa diskriminasi, yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Untuk memperkuat arah kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menetapkan empat pilar transformasi pendidikan daerah, yaitu:
1. Perubahan pola pikir (mindset), pembangunan kepercayaan, dan penguatan tim kerja;
2. Perbaikan manajemen layanan pendidikan dan pemberian otonomi kepada satuan pendidikan;
3. Penguatan transformasi pembelajaran melalui keselarasan kurikulum, pedagogi, dan asesmen;
4. Revitalisasi sarana prasarana serta digitalisasi pembelajaran.
Transformasi ini ditujukan untuk membentuk generasi yang siap menghadapi dinamika global menuju Indonesia Emas 2045.
Meskipun kewenangan pengelolaan pendidikan terbagi antara provinsi dan kabupaten/kota, Bupati Karo menekankan pentingnya kolaborasi lintas jenjang yang tidak dibatasi oleh batas administratif. Ia menegaskan bahwa kolaborasi, konsistensi, dan integrasi adalah kunci utama untuk memastikan kesinambungan proses pembelajaran dari SD hingga SMA.
“Ini adalah gerakan bersama untuk menyiapkan masa depan pendidikan Kabupaten Karo. Mari kita satukan langkah dengan semangat kebersamaan demi mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter, dengan memimpin lewat keteladanan,” pungkas Bupati Antonius Ginting.
(Asrul S)

