Batam, | deraphukum.click | 23 Juli 2025 — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam menggelar rapat kerja di kantor LAZ Batam untuk memperkuat program-program wakaf, khususnya pembangunan Rumah Qur’an di Tiban Mc Dermott. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Batam KH. Budi Dermawan, pimpinan ormas Islam, dan pengurus LAZ.
Ketua BWI Batam, H. Buralimar, menyampaikan bahwa pelantikan pengurus BWI Batam akan digelar 9 Agustus 2025. Salah satu agenda utamanya adalah kelanjutan pembangunan Rumah Qur’an dari tanah wakaf yang sudah ada. Dana pembangunan akan dihimpun melalui wakaf uang dari masyarakat dan dikelola secara produktif untuk kegiatan keumatan.
KH. Budi Dermawan mendukung langkah ini dan menyatakan bahwa wakaf, seperti halnya zakat, bisa menjadi solusi bagi penguatan ekonomi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi.
Sementara itu, Ustadz Sarifuddin dari LAZ Batam mengusulkan agar Batam menjadi Kota Wakaf, dengan melibatkan banyak pihak seperti BAZNAS, MUI, NU, Muhammadiyah, PMB, dan DMI.
Rapat ditutup dengan harapan agar BWI Batam bisa makin aktif, dipercaya masyarakat, dan didukung oleh pemerintah daerah, termasuk lewat APBD Perubahan 2026.(Nursalim Turatea)