PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanggulangan potensi konflik di wilayah hukum Kabupaten Pekalongan, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi guna menciptakan suasana kondusif di wilayah tersebut.
> “Kita hadir di sini untuk membangun sinergi dan koordinasi yang baik, agar suasana aman dan nyaman di Kabupaten Pekalongan dapat terwujud. Berbagai isu strategis yang ada harus kita antisipasi bersama agar tidak berkembang menjadi konflik,” ujar Kapolres.
Isu Strategis yang Disorot
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu yang berpotensi memicu konflik sosial, di antaranya:
Pailitnya PT Kabana dan proses lelang yang dimenangkan PT Target Makmur Santosa (TMS), namun hak-hak mantan karyawan belum diselesaikan.
Belum cairnya tabungan Hari Raya Idul Fitri di Koperasi BMT Surya Mulki Sulaiman Kesesi.
Dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Sekretaris Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto.
Laporan penyalahgunaan Dana Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, yang telah masuk ke Inspektorat.
Permasalahan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sokosari, Kecamatan Karanganyar, dan Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen.
Penolakan warga Desa Kalijoyo terhadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kapolres menyatakan bahwa isu-isu tersebut perlu ditangani secara cepat dan tepat agar tidak menjadi pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat.
Data Kamtibmas dan Respons Kepolisian
Kapolres juga memaparkan data gangguan kamtibmas pada Juli 2025 yang menunjukkan peningkatan dibanding bulan sebelumnya. Tercatat 49 kejadian, naik 44% dibanding Juni yang berjumlah 34 kejadian. Dari 35 kasus yang ditangani pada Juli, sebanyak 24 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 68%.
> “Kenaikan angka gangguan kamtibmas menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan Polres saja, tetapi seluruh stakeholder harus ikut terlibat melakukan langkah-langkah preventif,” tegasnya.
Harapan untuk Kolaborasi Berkelanjutan
Melalui rapat lintas sektoral ini, Kapolres berharap terbangunnya komitmen bersama untuk menjalankan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan dan terintegrasi.
> “Mari kita bahu-membahu membangun soliditas yang kuat. Kolaborasi antara Polres, Forkopimda, FKUB, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting agar potensi konflik dapat dianalisis, dicegah, dan tidak berkembang,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama lintas sektor sekaligus mendukung program pemerintah daerah, sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar dalam suasana yang aman dan kondusif.
(ARI)