Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Tradisi pembukaan pintu Bendung Gembiro yang biasanya digelar setiap awal November, tahun ini belum bisa dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan kegiatan tersebut tertunda akibat adanya kerusakan pada dua pintu air utama.
Melalui unggahan instatrory di akun Instagram resminya, @fadiaarafiq.official , Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan bahwa pintu nomor 1 dan nomor 3 Bendung Gembiro saat ini dalam kondisi rusak, sehingga belum memungkinkan untuk dibuka.
“Untuk seluruh warga Kabupaten Pekalongan tercinta, Bendung Gembiro untuk saat ini belum bisa dibuka dikarenakan pintu nomor 1 dan nomor 3 sedang rusak. Jadi kita akan menunggu informasi selanjutnya dari Pemprov Jawa Tengah,” tulis Fadia dalam keterangan di Instagram Story-nya, disertai foto proses perbaikan di lokasi. Jum’at malam 31 Oktober 2025.
Sementara itu, Aziz Muslim, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Kesesi, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat selalu menantikan momen pembukaan pintu air tersebut setiap tanggal 1 November. Tradisi ini, kata dia, telah menjadi agenda tahunan yang sarat makna dan menjadi hiburan tersendiri bagi warga.
“Biasanya saat pembukaan pintu air Gembiro ini, banyak masyarakat dari berbagai penjuru yang datang. Ada yang sekadar menonton detik-detik pintu dibuka, ada yang mencari ikan, dan banyak pula pedagang yang datang untuk menjemput rezeki,” jelas Aziz.
Aziz menambahkan, Bendung Gembiro yang berada di perbatasan antara Kecamatan Kesesi dan Kecamatan Bojong itu memiliki nilai tradisi yang kuat bagi masyarakat.
“Kegiatan ini biasanya menandai berakhirnya musim kemarau dan awal musim penghujan. Selain itu, jadi ajang kebersamaan warga kabupaten pekalongan yang sudah berlangsung turun-temurun,” ujarnya. ( ARI )

