Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Pekalongan Kota melaksanakan pembinaan dan pendidikan masyarakat (Dikmas) lalu lintas kepada para relawan pengatur lalu lintas atau Supeltas (Pak Ogah) di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Pekalongan.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Sukendro, S.H., bersama Bripda Rizal. Melalui pendekatan simpatik, petugas memberikan pemahaman kepada para Supeltas mengenai pentingnya kehati-hatian saat membantu mengatur arus kendaraan maupun menyeberangkan pengguna jalan, mengingat tingginya intensitas lalu lintas di lokasi tersebut.

Sebagai bentuk dukungan keselamatan, petugas Satlantas juga membagikan rompi keselamatan kepada para relawan. Pemberian rompi ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas Supeltas sehingga lebih mudah terlihat oleh pengendara dan dapat meminimalisir potensi bahaya ketika mereka berada di tengah arus lalu lintas.
Selain itu, petugas mengimbau agar para Supeltas selalu waspada, memperhatikan situasi jalan, serta mengutamakan keselamatan diri dan para pengguna jalan. Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Selalu gunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, pastikan kondisi serta kelengkapan surat kendaraan, hindari pelanggaran sekecil apa pun, dan stop balap liar. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegasnya.
Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah. (ARI)

