Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Polsek Kemayoran menggelar pemaparan Program Kapolres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (4/12/2025), di Lantai 2 Mako Polsek Kemayoran. Kegiatan yang dimulai pukul 13.40 WIB itu dipimpin Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiansyah, bersama Kasat Samapta Kompol William Alexander, serta diikuti seluruh anggota yang bertugas pada unit pelayanan.
Pemaparan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang menekankan pentingnya pelayanan progresif dalam setiap lini pelayanan masyarakat di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh personel Polri harus mampu membaca kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan terukur.
“Pelayanan progresif bukan sekadar slogan. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, dan berempati. Polisi harus hadir sebagai solusi, bukan hambatan,” ujar Susatyo.
Ia juga menekankan pentingnya revitalisasi fungsi SPKT sebagai garda terdepan pelayanan publik, penguatan pengaduan terpadu, serta inovasi-inovasi pelayanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat perkotaan.
Sementara itu, Kasat Samapta Kompol William Alexander dalam arahannya menyoroti pentingnya perubahan pola pikir anggota dalam melayani masyarakat.
“Masyarakat ingin dilayani secara cepat, sopan, dan ramah. Saya lihat Polsek Kemayoran termasuk yang paling cepat merespons laporan masyarakat. Ini harus dipertahankan,” kata William.

Ia menegaskan bahwa 10 Program Kapolres Metro Jakpus harus diimplementasikan dengan nyata, bukan sekadar dipahami di atas kertas.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiansyah meminta seluruh anggota untuk memahami secara detail program Kapolri dan Kapolres serta menerapkannya dalam tugas sehari-hari.
“Saya minta wajib tahu, wajib peduli, dan wajib melaksanakan. Kita bantu pimpinan kita dan institusi kita. Saya tidak mau ada teguran dari pimpinan hanya karena ada anggota yang tidak memahami program,” tegas Agung.
Ia juga meminta peningkatan kualitas dokumentasi dan laporan Bhabinkamtibmas, serta mengarahkan penguatan fungsi SPKT sebagai pusat pelayanan pertama masyarakat.
Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan konsep Pelayanan Publik Progresif, mulai dari revitalisasi SPKT, pengaduan terpadu, pelayanan tahanan, ruang pelayanan khusus (RPK), hingga inovasi Sambang Korban Kejahatan, Sahabat Patroli Polisi, Curhat Kamtibmas, Pelajar Jaga Jakarta, dan Polwan Jaga Jakarta.
Agung menegaskan bahwa seluruh inovasi tersebut memiliki satu tujuan utama: menghadirkan layanan yang adaptif, humanis, integratif, cepat, dan berkelanjutan.
“Pelayanan progresif menempatkan masyarakat sebagai raja. Semua yang datang membutuhkan pertolongan, dan tugas kita memberikan yang terbaik,” ujarnya.
(Dedesubarna)

