KARAWANG,Jaw Barat | Deraphukum.click | Sejumlah warga kembali menyampaikan keluhan terkait kondisi perlintasan kereta api arah Cikampek yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Perlintasan tersebut dilaporkan hanya memiliki palang pintu di satu sisi, sehingga rawan menimbulkan kecelakaan, terutama pada jam-jam padat kendaraan.
Keluhan ini salah satunya disampaikan oleh warga bernama Endin. Ia menghubungi redaksi untuk menyampaikan keresahannya terkait keselamatan di lokasi tersebut.
“Perlintasan yang arah ke Cikampek itu palang pintunya cuma satu sisi, bang. Ini bahaya banget buat pengendara,” ujar Endin dalam pesannya pada tanggal 7 November 2025.
Menurut Endin, kondisi ini telah berlangsung lama dan belum ada perbaikan berarti. Ia juga mengirimkan foto terbaru pada tanggal 22 November sebagai bukti bahwa situasi tersebut masih belum berubah. Warga setempat berharap adanya perhatian dari pihak terkait, baik dari Dishub maupun PT KAI.
Endin menambahkan bahwa arus kendaraan di jalur tersebut cukup padat setiap hari. Tanpa palang pintu lengkap dari dua sisi, pengendara yang datang dari arah berlawanan sering kali tidak mendapat peringatan maksimal saat kereta melintas.
“Bahaya kalau pas pengendara buru-buru, nggak lihat ada kereta datang. Palangnya cuma nutup satu arah, yang satu lagi kan kosong,” imbuhnya.
Warga mendesak pemerintah setempat untuk segera berkoordinasi dengan pihak perkeretaapian guna memperbaiki fasilitas keselamatan tersebut. Penambahan palang pintu dua arah, lampu peringatan, hingga penjaga perlintasan dinilai menjadi prioritas mendesak demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap isu keselamatan ini menjadi perhatian serius agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. (Lukmannul Hakim)

