Ogan Ilir, | Deraphukum.click |
Langit hukum kembali menggelap di Kabupaten Ogan Ilir. Dunia politik daerah yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan pengabdian kepada rakyat, kini tercoreng oleh kabar pahit. Yansori, seorang anggota DPRD Ogan Ilir, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang disebut-sebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp10,5 miliar.
Penetapan status tersangka ini menjadi pukulan keras, tidak hanya bagi lembaga legislatif daerah, tetapi juga bagi kepercayaan publik yang selama ini berharap wakil rakyat berdiri di garda terdepan membela kepentingan masyarakat kecil.
Harapan itu kini berhadapan dengan kenyataan pahit: dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pusaran bisnis gelap pertanahan.
Dari Wakil Rakyat ke Tersangka
Dalam proses hukum yang berjalan, penyidik menilai telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan status Yansori dari saksi menjadi tersangka.
Dugaan praktik mafia tanah ini melibatkan penguasaan dan pengalihan hak atas tanah secara melawan hukum, yang berdampak langsung pada kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara pertanahan di Indonesia yang kerap menjadi ladang subur kejahatan terorganisir. Tanah—yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan—justru berubah menjadi objek keserakahan, diperdagangkan secara licik, dan dirampas dari hak negara maupun masyarakat.
Gambar yang Mengguncang Nurani Publik
Potret Yansori yang beredar luas—dengan latar merah menyala dan ekspresi wajah yang kaku—menjadi simbol runtuhnya citra seorang pejabat publik. Di sisi lain, tampak suasana penegakan hukum yang tegas: tersangka mengenakan rompi tahanan, dikawal aparat, langkahnya tertunduk dalam sunyi. Sebuah gambaran kontras antara kekuasaan yang pernah digenggam dan realitas hukum yang kini harus dihadapi.
Bagi masyarakat Ogan Ilir, gambar itu bukan sekadar dokumentasi hukum. Ia adalah tamparan keras bagi rasa keadilan, sekaligus pengingat bahwa jabatan bukanlah tameng dari hukum.
Kerugian Negara dan Luka Kepercayaan
Kerugian negara sebesar Rp10,5 miliar bukan angka kecil. Di balik nominal tersebut, terdapat harapan rakyat yang seharusnya bisa diwujudkan dalam bentuk pembangunan, pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Dana yang semestinya kembali kepada rakyat, justru diduga raib dalam pusaran mafia tanah.
Lebih dari kerugian materiil, kasus ini meninggalkan luka mendalam pada kepercayaan publik. Masyarakat kembali dipaksa bertanya: sampai kapan praktik mafia tanah menggerogoti sendi-sendi keadilan? Sampai kapan wakil rakyat justru terseret dalam kejahatan yang menindas rakyatnya sendiri?
Proses Hukum Berjalan, Asas Praduga Tak Bersalah Dijunjung
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yansori tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Publik kini menanti, apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya atau berhenti pada satu nama saja.
Harapan Publik: Hukum Jangan Tumpul ke Atas
Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam memberantas mafia tanah yang kerap melibatkan oknum berpengaruh. Rakyat berharap hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta mampu menjerat siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan, pangkat, maupun kekuasaan.
Di tengah kegaduhan ini, satu pesan menggema kuat dari masyarakat: jabatan adalah amanah, bukan peluang untuk merampas hak negara. Ketika amanah dikhianati, maka hukum harus berdiri tegak sebagai penyeimbang terakhir keadilan.
Kasus Yansori kini menjadi sorotan nasional. Ia bukan hanya perkara hukum, tetapi juga cermin besar tentang integritas, moralitas, dan masa depan kepercayaan rakyat terhadap para pemimpinnya. Waktu akan menjawab, apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kembali terkubur di bawah kepentingan dan kekuasaan.
( E.Rahman Kalauw )

