JAKARTA, | Deraphukum.click | Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kelurahan Utan Panjang menggelar Apel Siaga Malam Takbir. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Posko Ramadhan Jembatan Mada, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (20/03/2026).
Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Lurah Utan Panjang, Bapak Gatra Pratama. Kehadiran beliau menegaskan komitmen pemerintah tingkat kelurahan dalam mengawal momentum sakral malam kemenangan umat Muslim agar berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam arahannya, Lurah Utan Panjang, Gatra Pratama, menekankan pentingnya sinergi dan kewaspadaan dini dari seluruh elemen yang terlibat.

”Malam takbir adalah puncak kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. Tugas kita bersama adalah memastikan kegembiraan warga tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan. Saya meminta seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menjaga ketertiban,” ujar Gatra Pratama di hadapan peserta apel.
Beliau juga mengingatkan agar posko di Jembatan Mada menjadi pusat koordinasi yang efektif dan responsif terhadap setiap potensi gangguan keamanan maupun kebutuhan pelayanan masyarakat yang bersifat mendesak.
Apel siaga ini diikuti oleh puluhan personel gabungan, yang mencakup unsur:
Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Utan Panjang
Anggota TNI (Babinsa) dan Polri (Bhabinkamtibmas)
Personel Satpol PP
Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
Anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas)
Tokoh Masyarakat dan Pemuda setempat
Usai apel, Lurah Gatra Pratama beserta jajaran meninjau kesiapan sarana prasarana di Posko Ramadhan Jembatan Mada dan memastikan koordinasi antar-unit berjalan lancar. Penempatan posko di lokasi strategis Jembatan Mada diharapkan dapat memantau mobilitas warga dengan lebih baik selama malam takbiran.

Pemerintah Kelurahan Utan Panjang mengimbau seluruh warga untuk merayakan malam takbir dengan penuh suka cita namun tetap menjaga ketertiban umum, menghindari kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku.
(Dedesubarna)

