Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kepolisian Resor (Polres) Brebes menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 2026 gelombang kedua yang diprediksi terjadi pada 28-29 Maret 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, khususnya di ruas Tol Pejagan-Pemalang dan jalur arteri menuju Jakarta.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa hingga Jumat (27/3/2026) malam, arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar tanpa hambatan berarti. Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan karena masih terdapat pemudik yang belum kembali ke wilayah Jabodetabek.

“Kami memprediksi lonjakan kendaraan masih akan terjadi pada malam ini hingga besok. Sejumlah cara bertindak (CB) telah kami siapkan dan dikoordinasikan secara terpusat bersama Korlantas Polri serta Ditlantas Polda Jawa Tengah,” ujar AKBP Lilik saat meninjau arus balik di Rest Area KM 260 B Banjaratma.
Ia menjelaskan, salah satu fokus pengamanan adalah mengantisipasi kepadatan di rest area yang kerap menjadi titik perlambatan kendaraan. Untuk itu, tim pengurai lalu lintas telah disiagakan di sepanjang jalur tol.
“Apabila kapasitas parkir rest area penuh, petugas akan melakukan pembatasan dan mengarahkan pengguna jalan ke rest area berikutnya agar tidak terjadi antrean hingga ke badan jalan tol,” jelasnya.
Selain jalur tol, Polres Brebes juga memberikan perhatian khusus pada jalur arteri, terutama di wilayah Ketanggungan yang sebelumnya sempat mengalami genangan air.
“Jika terjadi luapan air yang mengganggu arus lalu lintas, kendaraan akan dialihkan melalui jalur Jatibarang dan diarahkan masuk tol melalui Gerbang Tol Adiwerna atau Brebes Timur (Exit Tol Brexit),” terangnya.

Namun demikian, apabila kondisi genangan masih memungkinkan dilalui, petugas akan melakukan sterilisasi jalur dan pengaturan arus guna menjaga kelancaran kendaraan menuju tol.
Hingga saat ini, rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di ruas Tol Trans Jawa menuju arah barat masih diberlakukan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan selama arus balik Lebaran.
(W.AKA)

