Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Persatuan Kepala Desa dan Lurah Bahurekso Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan Halal Bihalal di Hotel Grand Dian, Rabu (15/4/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., Ketua Bahurekso Soedomo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R. Prabu Faza, Kapolsek Wiradesa, jajaran Koramil Wiradesa, para pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tokoh masyarakat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Halal Bihalal yang dinilai mampu memperkuat silaturahmi dan konsolidasi di tingkat desa.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan Halal Bihalal bersama para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pekalongan. Ini merupakan inisiatif yang sangat positif dalam menciptakan suasana persaudaraan serta memperkuat konsolidasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa,” ujarnya.
Menurut Sukirman, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dan diskusi dalam menghadapi berbagai dinamika pembangunan, terutama di tengah keterbatasan anggaran.

“Kami memahami bahwa para kepala desa memiliki semangat yang luar biasa dalam melayani masyarakat, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Ini patut kita apresiasi bersama,” tambahnya.
Terkait persoalan infrastruktur, khususnya kondisi jalan kabupaten maupun jalan desa, Sukirman menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi.
“Jalan kabupaten, jalan desa, dan jalan provinsi itu merupakan tanggung jawab bersama. Kita akan dorong melalui berbagai skema, baik dari pemerintah kabupaten maupun melalui usulan ke pemerintah provinsi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2026 guna mempercepat perbaikan infrastruktur. Bahkan, tahun 2027 direncanakan sebagai tahun fokus pembangunan infrastruktur.

“Tahun 2026 kita lakukan efisiensi anggaran untuk perbaikan ruas-ruas jalan prioritas. InsyaAllah tahun 2027 kita canangkan sebagai tahun infrastruktur di Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.
Menanggapi adanya aksi penyampaian aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan, Sukirman menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar.
“Aspirasi masyarakat itu wajar. Itu bentuk kepedulian agar pemerintah lebih memperhatikan dan segera mengambil langkah. Yang penting kita tanggapi dengan baik dan kita carikan solusi,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Sukirman berpesan kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk terus menjaga komunikasi dengan masyarakat serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
“Ajak masyarakat untuk rembug, diskusi bersama. Itu yang paling penting agar setiap persoalan bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bahurekso Kabupaten Pekalongan, Soedomo, menyampaikan komitmennya untuk menjaga kondusivitas serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa.
Menurutnya, dinamika di masyarakat, termasuk aksi penyampaian aspirasi, merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara bijak.
“Pada prinsipnya, kami akan berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Hal-hal yang memang perlu diperbaiki akan kami perbaiki, dan yang perlu diselamatkan akan kami selamatkan,” ujar Soedomo.
Ia menegaskan bahwa para kepala desa akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memahami bahwa masih ada kekurangan. Oleh karena itu, kami akan terus berbenah dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Soedomo juga berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kami yakin setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa harus menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” pungkasnya.
( Ari )

