Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Rawagempol Wetan melaksanakan kegiatan kontrol (monitoring) kondisi pintu air milik BBWS Citarum yang berada di Sungai Gembongan, Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 09.45 WIB.
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin AG, dan dihadiri oleh pihak Kecamatan, pengamat dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, serta perwakilan masyarakat dari beberapa desa yang bergantung pada aliran irigasi untuk kebutuhan pertanian.

Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pintu air, debit air, serta mekanisme pengaturan distribusi aliran air yang menjadi sumber utama irigasi bagi ribuan hektare lahan pertanian di wilayah sekitar, termasuk Desa Rawagempol Wetan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin AG, menyampaikan harapannya agar kebutuhan air bagi para petani dapat terpenuhi secara optimal, khususnya pada musim kemarau yang berpotensi menyebabkan berkurangnya debit air dan mengancam produktivitas pertanian.

“Kami berharap pengaturan distribusi air dapat dilakukan secara maksimal sehingga sawah-sawah di wilayah Rawagempol Wetan tetap mendapatkan pasokan air yang cukup. Jangan sampai para petani mengalami kesulitan akibat kekurangan air saat musim kemarau,” ujarnya.

Pemerintah Desa Rawagempol Wetan juga berharap adanya perhatian dan dukungan dari Bupati Karawang bersama instansi terkait agar pengelolaan serta distribusi air irigasi dapat berjalan lebih efektif, merata, dan sesuai dengan kebutuhan para petani di lapangan.

Melalui koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah, BBWS Citarum, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan kebutuhan air irigasi dapat terus terjaga. Dengan demikian, sektor pertanian tetap produktif, risiko gagal panen akibat kekeringan dapat diminimalkan, dan kesejahteraan para petani di Kabupaten Karawang semakin meningkat.
(Ade.R)

