Subang,Jawa Barat l deraphukum.click l gabungan wartawan subang terdiri dari beberapa elemen awak media Subang baik media online dan cetak, menyampaikan aspirasi secara damai,jalan kaki dari depan lembaga pemasyarakatan (LP) menuju polres sampe kejaksaan Negeri Subang Jumat ( 17/07/2026 )
Aksi damai yang dimulai dari depan lapas subang menuju polres subang dan kejari subang membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan pesan mengenai kebebasan pers yang di lindungi oleh undang-udang pers N0 40 tahun 1999 , supremasi hukum serta penting nya perlakuan yang adil bagi seluruh warga negara di hadapan hukum.

Kordinator aksi damai ini ,Warlan dalam orasinya menuntut dan seruan seruan mengajak seluruh insan PERS untuk menjaga profesionalisme, integritas serta mentaati kode etik jurnalistik agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga,
Menyatakan dukungan kepada polri sebagai alat negara yang bekerja untuk kepentingan rakyat bukan menjadi alat kekuasaan
Massa aksi damai di sambut dengan baik oleh perwakilan polres dan Kejari Subang, dalam penyampaian aspirasinya di depan kejari Subang,massa aksi di sambut oleh kasi pidum reza, dalam keterangannya kasi pidum menyampaikan pada prinsipnya kejaksaan negeri Subang menerima aspirasi dari rekan -rekan media subang dalam proses penegakan hukum kami senantiasa melaksanakan secara profesional integritas dan untuk itu berilah kami kesempatan juga atas hak yang sedang di jalankan Untuk saat ini masih dalam proses tersebut agar berjalan dengan lancar sehingga atas keputusannya nanti mari belajar kita bersama sama kita kawal.

Untuk proses selanjutnya pun pasti akan di umum kan secara terbuka dan transparan, terimakasih atas semua aspirasi nya dan statement yang di berikan kami mohon dukungannya.pungkasnya.
( Y&D

