Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan masyarakat. Seorang karyawan swasta menjadi korban pembegalan bersenjata tajam saat melintas di Jalan Siliwangi menuju Jalan Baru Tanjungpura, Kabupaten Karawang, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang kerja seorang diri. Ketika melintasi ruas jalan yang dikenal sepi pada malam hari, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic Honda PCX berwarna hitam.
Pelaku yang datang dari arah belakang langsung menendang bagian belakang sepeda motor korban hingga kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan. Meski sempat memberikan perlawanan untuk mempertahankan kendaraannya, upaya korban tidak membuahkan hasil.
Kedua pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban. Karena kalah jumlah dan khawatir keselamatannya terancam, korban akhirnya terpaksa merelakan sepeda motornya dibawa kabur oleh para pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas kedua pelaku masih belum diketahui. Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, keduanya beraksi menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dan langsung melarikan diri usai berhasil menguasai kendaraan korban.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan bahwa kawasan Jalan Baru Tanjungpura masih tergolong rawan tindak kriminal, khususnya pada malam hingga dini hari.
Masyarakat, terutama para pekerja shift malam dan pengendara yang melintas pada jam-jam sepi, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebisa mungkin hindari berkendara sendirian, pulang secara berkelompok apabila memungkinkan, serta segera menuju lokasi yang ramai atau pos polisi terdekat apabila merasa diikuti kendaraan yang mencurigakan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar patroli dapat segera diterjunkan dan pelaku dapat segera ditangkap.
(Red)

