Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang pemuda berusia 19 tahun diduga tenggelam di aliran sungai wilayah Kebon Dua, RT 03/RW 02 atau jembatan Tenggulun Tanjung pasir, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Jumat (30/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan laporan dari SAT-PB BPBD Kecamatan Cilamaya Wetan, korban diketahui bernama Ardi (19), warga Dusun Karangsari RT 06/RW 03, Desa Cikarang, Kabupaten Karawang.
Menurut informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban sempat bertengkar dengan orang tua nya dan berangkat dari rumah menggunakan sepeda.Tidak lama kemudian, warga di sekitar lokasi mendengar suara seseorang meminta pertolongan sebelum akhirnya menghilang dan hanya sepeda korban yang ada di dekat jembatan.

Mengetahui adanya laporan tersebut, petugas SAT-PB BPBD Kecamatan Cilamaya Wetan segera menuju lokasi untuk melakukan asesmen serta berkoordinasi dengan aparatur setempat. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian melalui jalur darat dan penyisiran aliran sungai sejauh kurang lebih 200 hingga 500 meter dari titik awal korban diduga tenggelam / menghilang.

Dua anggota SAT-PB BPBD Kecamatan Cilamaya Wetan yang terlibat dalam penanganan awal di lokasi adalah Aan S. dan Fahmi S. Sementara itu, saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya Irna dan Yudi, yang merupakan keluarga korban.
Hingga laporan ini disusun, proses pencarian masih terus dilakukan dan korban belum berhasil ditemukan. Tim SAR bersama unsur terkait terus melakukan upaya pencarian dengan harapan korban segera dapat ditemukan.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di sekitar aliran sungai, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses pencarian.Apabila nantinya korban telah ditemukan, berita ini dapat diperbarui dengan kronologi dan perkembangan terbaru.
(Ade.R)

