KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Warga Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, dibuat resah oleh kondisi air Kali Citamiang yang mendadak berubah warna menjadi hijau kebiruan sejak Rabu (17/9/2025). Perubahan warna tersebut diduga berasal dari pembuangan limbah cair salah satu perusahaan di Kawasan Karawang New Industry City (KNIC), meski limbah tersebut telah melalui proses pengolahan di Wastewater Treatment Plant (WWTP) kawasan setempat.
“Kaget sekali saya, kenapa air kali Citamiang di RT 05 RW 03 Kampung Karadak warnanya jadi hijau kebiruan,” ungkap H. Camin, Kepala Dusun 03 Desa Wanajaya, kepada awak media, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, kejadian itu langsung ia dokumentasikan dengan foto dan video menggunakan telepon genggam, lalu dikirimkan kepada Sekretaris Desa untuk ditindaklanjuti. “Segera saya laporkan karena kali Citamiang ini masih dipakai warga sebagai sumber air bersih,” tegasnya.
H. Camin menambahkan, aliran kali Citamiang yang bermuara ke Sungai Cibe’et juga selama ini menjadi salah satu sumber air bersih bagi masyarakat sekitar. “Kalau tercemar, otomatis sangat merugikan dan membahayakan kesehatan warga,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Hendar Rudianto, Sekretaris Desa Wanajaya. Ia mengonfirmasi laporan warga terkait perubahan warna air sejak Rabu lalu. “Air limbah dari pembuangan WWTP kawasan KNIC saat ini langsung mengalir ke kali Citamiang. Apalagi danau penampungan yang ada di kawasan sudah rata dan tidak berfungsi lagi,” jelasnya.
Menurut Hendar, kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat. Pemerintah desa pun telah melayangkan surat resmi kepada pengelola kawasan KNIC agar segera mengambil langkah perbaikan, termasuk pengerukan danau penampungan agar kembali berfungsi menahan limbah sebelum dialirkan ke sungai.
“Air kali Citamiang ini masih jadi sumber air bersih warga. Kami minta DLH Karawang segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat yang harus bergerak sendiri menghadapi pencemaran ini,” tandasnya.
(Lukman N.H)