Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Jumat, 23 Januari 2026, Karawang kembali diuji, bukan oleh kemacetan biasa, melainkan oleh banjir yang merendam salah satu urat nadi ekonomi nasional. Sepanjang Jalan Nasional Purwasari hingga Klari, Kabupaten Karawang, air menguasai badan jalan. Aspal yang seharusnya menjadi jalur utama mobilitas berubah menjadi hamparan air keruh setinggi betis orang dewasa, memaksa kendaraan melaju tertatih. Tak sedikit yang akhirnya mogok dan tumbang di tengah genangan.
Dari pantauan di lokasi, deretan truk besar, bus antarkota, mobil pribadi, hingga sepeda motor terjebak dalam kemacetan panjang yang nyaris tak bergerak. Kendaraan roda dua, khususnya jenis matik, menjadi korban terbanyak. Puluhan pengendara terlihat mendorong motornya yang mati mesin, dengan kondisi basah kuyup, kelelahan, dan penuh rasa frustrasi. Mesin-mesin berhenti bukan karena usia, melainkan karena air yang terlalu lama dibiarkan menguasai jalan negara.

Banjir ini bukan datang tiba-tiba. Warga setempat menyebut genangan di kawasan tersebut sebagai persoalan menahun yang selalu berulang setiap hujan deras mengguyur Karawang dan sekitarnya. Buruknya sistem drainase, saluran air yang dangkal dan tersumbat, serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali diduga menjadi penyebab utama. Ironisnya, persoalan yang terus berulang ini seolah tak pernah ditangani secara serius hingga ke akar permasalahan.
Di tengah kemacetan parah dan penderitaan warga, minimnya respons cepat dari pemerintah daerah menjadi sorotan tajam. Tidak terlihat rekayasa lalu lintas yang efektif, tidak ada pompa penyedot air darurat yang beroperasi maksimal, bahkan kehadiran petugas di lapangan dinilai masih sangat terbatas. Kondisi ini memicu kemarahan publik. Warga dan pengguna jalan menilai pemerintah daerah terkesan “menutup mata” terhadap penderitaan yang terjadi di jalan nasional yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan publik.

Bagi para pekerja, banjir ini bukan sekadar soal keterlambatan. Ia menjadi ancaman langsung terhadap penghasilan. Banyak buruh terlambat masuk kerja, sopir logistik kehilangan waktu dan biaya operasional, distribusi barang tersendat, serta aktivitas ekonomi terganggu. Jalan nasional bukan sekadar lintasan kendaraan, melainkan jalur kehidupan ribuan orang yang menggantungkan nasibnya setiap hari.
Secara lebih luas, peristiwa ini mencerminkan lemahnya tata kelola infrastruktur dan mitigasi bencana perkotaan. Ketika banjir terus berulang di titik yang sama, persoalannya bukan lagi semata-mata cuaca, melainkan kegagalan perencanaan, pengawasan, dan keberanian dalam mengambil keputusan strategis. Kehadiran negara tidak cukup hanya melalui papan proyek atau wacana evaluasi, tetapi harus diwujudkan dalam solusi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, air masih menggenangi sebagian ruas jalan, kemacetan belum sepenuhnya terurai, dan keluhan warga terus mengalir, sebagaimana air yang tak kunjung surut. Masyarakat Karawang kini menunggu lebih dari sekadar janji. Mereka menunggu tindakan konkret, agar jalan nasional tidak lagi menjadi simbol kelumpuhan, dan banjir tidak terus menjadi cerita tahunan yang selalu berakhir dengan kalimat yang sama: “akan dievaluasi.”
(E.R. Kalauw)

