KARAWANG,Jawabarat | deraphukum.click |
Harapan tinggal harapan. Sudah dua tahun lamanya warga Dusun Rawa Bebek, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, mengajukan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), namun hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Salah satu warga, Dasti (51) yang rumahnya hampir roboh dan tidak layak huni di dusun rawabebek RT 21 RW 03 desa rawagempol wetan kecamatan cilamaya wetan kabupaten karawang menjadi contoh nyata dari wajah buram pelayanan pemerintah desa yang dinilai lamban dan tidak responsif. Dinding bilik bambu yang rapuh, atap bocor dan nyaris ambruk, serta lantai yang menyatu dengan tanah menjadi saksi bisu ketidakpedulian aparat desa terhadap warganya sendiri.
“Sudah sekitar 6 tahun kami ajukan melalui perangkat desa, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Padahal petugas sudah datang survei,” ujar salah satu tetangga dasti dengan nada kecewa.
Lebih miris lagi, berdasarkan dokumen resmi Kartu Keluarga dan KTP yang sah, warga tersebut tercatat jelas sebagai penduduk Rawagempol Wetan. Artinya, tidak ada alasan administratif untuk menunda realisasi bantuan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Ada apa dengan pemerintahan desa? Kenapa program Rutilahu yang seharusnya menyentuh warga miskin, justru mandek tanpa kejelasan?
Padahal, dana Rutilahu dari APBD Provinsi maupun pusat tiap tahun dikucurkan, namun alokasinya terkesan tidak transparan. Dugaan diskriminasi bantuan pun mencuat, karena hanya segelintir warga yang dianggap “dekat” dengan aparatur desa yang mendapatkan prioritas.
Tokoh masyarakat setempat berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Karawang dan juga inspektorat daerah segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian ini. Jangan sampai program pro-rakyat ini berubah menjadi bancakan elite desa.
> “Kami butuh tindakan nyata, bukan janji-janji kosong. Kalau perlu, kami akan kirim laporan resmi ke bupati atau bahkan Ombudsman,” ucap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Media DerapHukum akan terus mengawal kasus ini hingga warga benar-benar mendapat keadilan.
(Lukmannul Hakim)