(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Bocah 10 Tahun di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.Click |Seorang bocah 10 tahun meninggal dunia usai tersengat listrik saat dirinya memegang tiang penyangga kabel jaringan internet di Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/4/2025) sore. Korban Muhammad Wildan Ariziq tersengat listrik kala ia bermain bersama empat orang temannya untuk menunggu layangan yang putus.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. mengatakan peristiwa tersebut terjadi Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu korban Wildan bersama empat temannya tengah menunggu layangan yang putus. Dan pada saat ada layangan yang putus terbang mengarah ke arah sawah, korban yang saat itu sedang berada di jalan berusaha mengejar ke sawah, kemudian saat akan turun ke sawah korban memegang tiang penyangga kabel jaringan internet yang mengakibatkan korban terjatuh dan tergeletak seketika.

Berita Lainnya  Program Universal Health Coverage Atau UHC, Ujang Suryana Ketua RMP Soroti Penerapan di Kabupaten Subang

“Iya benar ada bocah berumur 10 tahun meninggal dunia usai tersengat listrik di jalan Desa Dukuh Wonokeri, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo saat bermain dengan teman-temannya,” kata Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H.

Diterangkan Kasubsi Penmas disaat bersamaan, ada kurir ekspedisi yang kebetulan lewat di lokasi dan langsung menolong korban. Teman-teman korban yang melihat peristiwa tersebut segera ke rumah korban untuk memberitahukan orang tua korban yang langsung menuju ke lokasi jatuhnya korban.

Korban yang sudah tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ki Ageng Sedayu Wonopringgo.

Berita Lainnya  Perjuangkan Kabupaten Brebes Selatan, Masyarakat Peduli Pemekaran Gelar Halal Bihalal Akbar

“Setelah sampai di IGD, dokter jaga yang melakukan pemeriksaan menyatakan jika korban sudah meninggal dunia,” terang Iptu Warti.

Sementara itu, petugas Inafis dari Polres Pekalongan yang melakukan identifikasi di tempat kejadian menemukan bahwa memang di sekitar lokasi tidak ditemukan jaringan listrik. Namun, setelah dilakukan tes menggunakan tespen pada tiang jaringan internet, terdapat aliran listrik.

“Saat di cek dengan menggunakan tespen, ternyata tespen menyala. Ini mengindikasikan bahwa tiang penyangga jaringan internet terdapat aliran listrik,” ungkap Kasubsi Penmas.

Atas kejadian ini pihaknya juga berkoordinasi dengan PLN UPJ Kedungwuni dan Pemerintah Desa setempat guna mengantisipasi kejadian serupa.

Berita Lainnya  Terungkap! Gaji Puluhan Juta, 3 Hakim PN Jakpus Tetap Nekat Terima Suap Rp 22,5 Miliar

“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak PLN UPJ Kedungwuni, ditemukan fakta bahwa sumber listrik yang mengalir di tiang penyangga jaringan internet tersebut bersumber dari lampu penerangan tenaga surya pengadaan dari pihak Desa Wonorejo,” pungkas Kasubsi Penmas.

  1. ( ARIYANTO)
Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS