JAKARTA | Deraphukum.click | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta jajarannya di setiap wilayah mengantisipasi potensi tanah longsor akibat peningkatan curah hujan. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Aji meminta camat dan lurah beserta masyarakat aktif mengecek kondisi wilayah masing-masing di lokasi yang rawan.
“Wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” kata Isnawa dalam keterangannya, Rabu (21/08/2024).
“Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” sambungnya.
Isnawa menuturkan, menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), 10 wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah. Ke-10 wilayah itu tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Rinciannya sebagai berikut:
1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.
2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati, Pasar Rebo.
Pada Zona Menengah, Isnawa menjelaskan bahwa dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
(Ronal-Yanti AR)