KAB. CIAMIS,Jawa Barat | Deraphukum.click | Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, melantik dan mengukuhkan secara langsung 120 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.
Acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Pengukuhan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Jabatan Fungsional Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah ini berlangsung khidmat di Aula Adipati Kusumahdiningrat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (31/12/2025).

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi menyampaikan, pelantikan ini didasarkan pada pengisian kekosongan jabatan serta adanya perubahan nomenklatur pada sejumlah Perangkat Daerah.
Perubahan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Terdapat lima perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur, di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan menjadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, serta Bappeda yang bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah,” katanya.
Selain itu, penyesuaian nomenklatur juga terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan. Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Ketenagakerjaan serta dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Adapun rincian 120 pejabat yang dilantik terdiri dari:
Pejabat yang dikukuhkan (41 orang): 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 24 Administrator, dan 12 Pengawas.
Pejabat yang dilantik (79 orang): 1 Pejabat Administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengisi kekosongan jabatan, serta 78 Pejabat Fungsional Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
Dalam sambutannya, Herdiat mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan.
Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku.
Herdiat menyampaikan tiga pesan utama bagi para ASN di Ciamis,
* Pertama, menjaga integritas teguh terhadap NKRI dan pemerintah.
* Kedua, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Tugas utama kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat adalah melayani,
* Ketiga, Herdiat berpesan untuk meningkatkan kinerja secara berkelanjutan.
Ia mengungkapkan rasa bangganya atas capaian Kabupaten Ciamis yang baru saja meraih apresiasi dari Pemda Provinsi Jawa Barat.
“Semalam Pemerintah Daerah ‘sikat habis’ penghargaan dari Bapak Gubernur Jawa Barat.
Kelurahan kita juga menjadi yang terbaik di Jabar. Ini berkat kerja keras dan kolaborasi Bapak/Ibu semua” ujarnya.
Secara khusus, Herdiat memberikan motivasi kepada para guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
Ia menyadari beratnya beban kerja kepala sekolah di tengah keterbatasan saat ini.
Menutup sambutannya, Herdiat mengajak seluruh jajaran untuk terus membuktikan kinerja dengan maksimal ditengah keterbatasan yang dialami.
Editor: Diskominfo Kab.Ciamis.(D.Fer~Kaperwil)

