KAJEN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (26/11/2025).
Sembilan pejabat yang dilantik antara lain:
- Agus Pranoto, dari Staf Ahli Bupati menjadi Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan.
- Siti Masruroh, dari Asisten 2 Sekda kini menjabat Asisten 1 Sekda.
- Anis Rosidi, dari Asisten 3 bergeser menjadi Asisten 2 Sekda.
- Ari Lailaini, dari Kepala DKPP kini naik menjadi Asisten 3 Sekda.
- Edi Herijanto, dari Kepala DPMPTSP kini dipercaya memimpin BPKD.
- Wahyu Kuncoro, dari Kepala Dinporapar kini menjabat Kepala Satpol PP dan Damkar.
- Suprayitno, dari Kepala BKPSDM kini menjadi Kepala Dinsos.
- Haryanto Nugroho, dari Kepala Bakesbangpol kini dirotasi menjadi Sekretaris DPRD.
- Yudhi Himawan, dari Sekretaris DPRD kini menjabat Kepala DKPP.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, Sekda M. Yulian Akbar, para staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, direktur rumah sakit, para camat, para kepala bagian, serta pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Fadia mengingatkan agar para pejabat bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi loyalitas.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Loyalitas tegak lurus. Kita harus bergandengan tangan membuat Kabupaten Pekalongan menjadi baik dan kondusif. Kalau baik tapi tidak kondusif, juga percuma,” tegasnya.

Fadia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pejabat dan pimpinan daerah agar setiap permasalahan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
“Kalau ada apa-apa komunikasikan. Tidak mungkin saya tahu apa yang terjadi di dinas panjenengan masing-masing kalau tidak diberi informasi. Jika ada masalah, sampaikan agar saya bersama Pak Wakil dan Pak Sekda bisa mencari jalan keluar sesuai aturan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Fadia menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan bentuk hukuman, melainkan langkah untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
“Mutasi ini bukan hukuman, tapi agar semuanya bisa mengelola tugas dengan lebih baik. Jika ada yang baru dan masih bingung, tanyakan kepada yang lama. Saling bahu-membahu dan saling membantu,” pungkasnya.
(ARI)

