Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan melakukan monitoring kegiatan normalisasi di daerah rawan banjir, Rabu (21/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan genangan saat musim hujan.
Monitoring lapangan dipimpin langsung oleh Camat Cilamaya Wetan, Ade Setiawan, S.STP., M.M., didampingi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Rosid, SKM, M.A.P. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Babinsa, BPBD, serta Pk Aan sebagai pendamping teknis di lapangan.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan memantau langsung proses normalisasi sungai yang dilakukan menggunakan alat berat excavator guna mengeruk sedimentasi lumpur dan memperlebar alur sungai. Normalisasi ini diharapkan dapat memperlancar aliran air dan meminimalisir potensi banjir yang kerap mengancam permukiman warga sekitar.

Camat Cilamaya Wetan Ade Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi dini pemerintah kecamatan bersama lintas sektor dalam menghadapi intensitas curah hujan yang tinggi. “Normalisasi ini sangat penting untuk mengurangi risiko banjir dan melindungi keselamatan serta aktivitas masyarakat,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Selain pemantauan darat, kondisi sungai dan kawasan sekitar juga dipantau melalui pantauan udara menggunakan drone oleh tim DerapHukum Karawang. Dari hasil pantauan tersebut terlihat adanya pendangkalan sungai dan luapan air di beberapa titik yang berpotensi meluas ke jalan serta lahan warga apabila tidak segera ditangani.
Pemerintah kecamatan berharap kegiatan normalisasi ini dapat berjalan optimal serta mendapat dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan instansi terkait, sehingga wilayah rawan banjir di Kecamatan Cilamaya Wetan dapat tertangani secara bertahap dan berkelanjutan.
Penulis : D.H Budak angon
Dokumen drone : D.H sandy

