Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Hujan belum seberapa lama turun, namun lumpuhnya urat nadi ekonomi Karawang kembali terulang. Sepanjang jalan raya nasional dari Purwasari hingga Klari berubah menjadi sungai darurat, memaksa kendaraan roda dua, angkutan umum, hingga bus pariwisata berjibaku melawan genangan air setinggi betis hingga hampir mencapai mesin kendaraan.
Di tengah deras hujan dan air keruh yang mengalir tanpa arah, motor-motor matic satu per satu tumbang, mogok, mati total. Angkutan umum terjebak, penumpang terlantar, sopir meradang, dan kemacetan mengular panjang. Jalan yang seharusnya menjadi simbol konektivitas justru menjelma monumen kegagalan tata kelola infrastruktur daerah.
Namun yang paling menyakitkan: PUPR Kabupaten Karawang memilih diam. Membisu. Seolah banjir ini bukan urusan mereka.

JALAN NASIONAL ATAU KOLAM UMUM?
Foto-foto di lapangan menunjukkan ironi telanjang: jalan berlubang, aspal terkelupas, drainase mati, dan air menggenang tanpa sistem pembuangan yang berfungsi. Setiap lubang menjadi jebakan. Setiap genangan menjadi ancaman.
Warga dan pengendara mempertanyakan satu hal mendasar:
Ke mana anggaran pemeliharaan jalan? Ke mana perencanaan drainase? Ke mana pengawasan?
“Ini bukan banjir alam, ini banjir kelalaian,” ujar seorang sopir angkot yang kendaraannya mogok di tengah genangan.
“Hujan sebentar saja sudah lumpuh. Kalau hujan deras, kami pasrah,” tambahnya dengan nada putus asa.
PUPR KARAWANG: DIAM ADALAH PILIHAN POLITIK?
Sebagai dinas teknis yang bertanggung jawab atas jalan dan drainase, PUPR Kabupaten Karawang tak bisa terus bersembunyi di balik meja birokrasi. Ketika rakyat mendorong motor di tengah hujan, ketika sopir kehilangan penghasilan harian, ketika risiko kecelakaan meningkat—diam bukan lagi sikap netral, tapi bentuk pembiaran.

Pengamat kebijakan publik menilai kondisi ini sudah masuk kategori kelalaian struktural.
“Jika banjir jalan terjadi berulang di titik yang sama, itu bukan bencana alam, tapi kegagalan perencanaan dan pengawasan. Ada indikasi pembiaran sistemik,” tegas seorang akademisi tata kota.
RUSAKNYA JALAN, RUSAKNYA AKAL SEHAT
Jalan berlubang yang dibiarkan bertahun-tahun bukan hanya merusak kendaraan, tapi juga merusak kepercayaan publik. Ironisnya, Karawang dikenal sebagai kawasan industri strategis nasional, namun akses jalannya tak ubahnya daerah terpinggirkan.
Bus besar, truk logistik, angkot, hingga sepeda motor rakyat kecil dipaksa berbagi penderitaan yang sama:
menjadi korban dari pembangunan yang hanya hidup di atas kertas.
OPINI REDAKSI: JANGAN TUNGGU KORBAN JIWA
Redaksi menilai, PUPR Kabupaten Karawang dan instansi terkait tidak lagi punya alasan untuk berlindung di balik kata “cuaca ekstrem”. Hujan adalah keniscayaan. Yang tidak wajar adalah jalan nasional tenggelam setiap hujan turun.
Jika hari ini yang tumbang adalah motor dan angkot, besok bisa nyawa manusia.
Kami mendesak:
1.Audit terbuka kondisi jalan dan drainase Purwasari–Klari
2.Publikasi penggunaan anggaran perbaikan jalan
3.Tindakan darurat, bukan tambal sulam musiman
4.Evaluasi pejabat teknis yang gagal menjalankan fungsi pelayanan publik.
KARAWANG TIDAK BUTUH ALASAN, TAPI TINDAKAN
Rakyat Karawang sudah terlalu sering diuji kesabarannya. Banjir jalan bukan takdir, melainkan hasil dari kelalaian yang terus dipelihara.
Jika PUPR tetap diam, maka sejarah akan mencatat:
Saat rakyat tenggelam, negara memilih membisu.
( E.Rahman Kalauw )

