Kota Pekalongan, | Deraphukum.click | Nama Didik Pramono, S.H., kini menjadi sorotan sebagai advokat yang aktif mendampingi masyarakat kecil di Pekalongan Raya. Ia terlibat dalam penanganan berbagai kasus, termasuk persoalan hukum antara warga dengan bank, koperasi bermasalah, perusahaan pembiayaan, serta sengketa tanah.
Perjalanan Didik dalam dunia hukum bermula dari pengalaman pribadi yang penuh tantangan. Pada tahun 2022, saat masih menjabat sebagai Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA), sebuah perusahaan agen kapal, Didik menghadapi masalah hukum serius terkait dugaan tagihan bodong. Laporan yang dia ajukan justru berujung pada tekanan dan ancaman, mengungkapkan betapa sulitnya proses hukum bagi mereka yang tidak paham sistem. Pengalaman ini menjadi titik balik bagi Didik untuk meninggalkan dunia usaha dan mengejar pendidikan formal di bidang hukum. Ia mendaftar di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pekalongan (Unikal) dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada Semester Ganjil 2023.
Setelah lulus, Didik mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa Sparta Keadilan dan dipercaya sebagai ketua. Melalui lembaga ini, ia aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil, kaum marginal, serta mereka yang minim pemahaman hukum. Dalam praktiknya, Didik telah menangani beragam perkara.
Pada Juli 2025, ia mengadvokasi seorang pengemudi ojek online di Krapyak Kidul yang terancam kehilangan rumahnya akibat penyitaan oleh bank. Ia juga membantu warga yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh debt collector senilai Rp 46 juta, serta menyelesaikan sengketa tanah ahli waris di Kelurahan Poncol. Kasus penagihan utang almarhum yang tidak sesuai etika dan hukum juga menjadi fokus penanganan Didik.
Didik turut terlibat dalam pendampingan ratusan korban Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan koperasi bermasalah di Pekalongan dan sekitarnya. Meskipun harus melalui proses panjang, sejumlah kasus ini berhasil berujung pada pengembalian hak nasabah. Namanya semakin dikenal luas saat ia mendampingi Nenek Dayanah (84), seorang lansia yang terancam kehilangan rumah akibat sengketa lahan berkepanjangan. Dalam beberapa kesempatan, Didik terlihat hadir di kantor perbankan dan lembaga keuangan serta mendampingi warga dalam aksi penyampaian aspirasi.
Selain fokus dalam pendampingan hukum, Didik juga aktif dalam mengkritisi kebijakan publik. Pada Agustus 2025, beliau mendesak Pemerintah Kota Pekalongan untuk mengevaluasi jajaran PDAM terkait krisis layanan air bersih. Didik juga mengawal masalah dugaan malapraktik di RSUD Kalisari, Kabupaten Batang.
Memasuki tahun 2026, Didik mendirikan Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners sebagai langkah untuk memprofessionalitas karyanya. Ia menyelesaikan kursus pengacara pajak dan akan berpraktik sebagai advokat serta pengacara pajak.
Meskipun telah membuka kantor hukum, Didik menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan bantuan hukum melalui LBH dan lembaga sosial yang ia kelola. Ia bertekad untuk terus mendampingi masyarakat kecil dan kelompok rentan.
Kini, Didik Pramono, S.H. dikenal sebagai advokat yang gigih membela hak-hak warga kecil di Pekalongan Raya. Pengalamannya berhadapan dengan persoalan hukum menjadi modal berharga dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat. (Ari)

