PEKALONGAN KOTA, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Musibah kebakaran melanda sebuah kamar kost di kawasan Buaran Gang 1 RT 04 RW 01, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kebocoran gas LPG 3 kilogram.
Akibat kebakaran ini, empat orang menjadi korban, terdiri dari tiga luka bakar serius dan satu meninggal dunia di tempat kejadian.

Tim INAFIS Polres Pekalongan Kota bersama petugas pemadam kebakaran dan BPBD segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/11/2025) pagi.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan selang kompor gas di kamar tersebut dalam kondisi terbalut isolasi.
“Tabung gas tidak meledak, namun diduga terjadi kebocoran gas di dalam ruangan. Saat salah satu penghuni menyalakan kompor, gas yang sudah memenuhi udara langsung tersulut dan memicu ledakan serta kebakaran,” jelas salah satu petugas di lokasi.

Adapun korban luka bakar yang sempat dirawat di RSUD Bendan Kota Pekalongan yakni:
1. FI (37), warga Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
2. HS (31), warga Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
3. A, bayi berusia empat bulan.
Sementara korban meninggal dunia di lokasi adalah HA (4). Berdasarkan informasi terbaru, FI dan bayi A juga meninggal dunia pada Senin siang (3/11/2025) saat menjalani perawatan di RSUD Bendan.

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Namun dugaan sementara mengarah pada kebocoran gas LPG yang tersulut api ketika kompor dinyalakan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H. mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kondisi selang dan regulator gas sebelum digunakan, serta menghindari penggunaan alat yang sudah rusak atau diperbaiki dengan cara tidak aman seperti melilitkan isolasi pada selang gas.
> “Keselamatan rumah tangga harus menjadi prioritas. Jangan menyalakan kompor apabila mencium bau gas, karena kebocoran sekecil apapun bisa berakibat fatal,” tegasnya.
(ARI)

