Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Warga Desa Gulamplok Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Minggu (17/8) malam.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berjumlah dua orang. Keduanya diduga awalnya beraksi di wilayah Poponcol, namun aksi tersebut gagal setelah dipergoki warga setempat.
“Pelaku sempat kabur, dan akhirnya berhasil diamankan di Desa Gulamplok Srijaya. Satu orang lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap Yuliah Istarr, warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian setempat guna proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini sempat menjadi perhatian warga sekitar dan menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi kejahatan curanmor yang marak terjad. (Lukmannul Hakim)