Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar uji publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Tahun 2026 di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).
Sekretaris Disdik (Sekdisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, uji publik bertujuan memastikan produk regulasi dan petunjuk teknis SPMB telah melalui pengujian, baik dari internal maupun eksternal Disdik Jabar.
“Sehingga, nanti pelaksanaannya bisa sesuai dengan harapan bersama dan berjalan lancar,” ungkapnya.
Tahun ini, lanjut Sekdisdik, akan dilakukan pemetaan calon pendaftar di seluruh jalur SPMB.
“Siswa kelas IX harus mengikuti pemetaan ini, baik yang akan melanjutkan ke sekolah negeri maupun swasta.
Tahun depan, pemetaan ini akan disempurnakan, misalnya bisa dipersiapkan sejak bulan Desember agar waktunya lebih panjang,” ujarnya.
Sekdisdik pun menegaskan, penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis tidak lepas dari masukan dan saran para peserta uji publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas Disdik Jabar, Iis Rostiasih menuturkan, uji publik hari ini mengundang anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Ombudsman RI Perwakilan Jabar,
Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar, Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMA, SMK, dan SLB Jabar, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK, dan SLB Jabar, Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA, SMK, dan SLB Jabar, Dewan Pendidikan Jabar, PGRI, organisasi guru lainnya, serta perwakilan orang tua siswa kelas IX.
“Mudah-mudahan bagi siswa SMP sederajat, SPMB bisa berjalan dengan baik dan mewujudkan agar seluruh siswa dapat melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.
(D.F – Kaperwil)

