KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Kabar duka kembali menyelimuti masyarakat. Rido Pulanggar, anak disabilitas asal Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, yang menjadi korban pengeroyokan massa di wilayah Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, dikabarkan meninggal dunia.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Dua kata yang sulit diucap… Rido Pulanggar meninggal dunia,” tulis unggahan duka yang disampaikan oleh akun resmi Purwakarta Update.

Rido sebelumnya menjadi korban penghakiman massa di Dusun Ondang 1, RT 006 RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, pada awal pekan lalu. Peristiwa tragis tersebut menyita perhatian publik karena korban diketahui merupakan anak disabilitas yang tidak berdaya saat kejadian berlangsung.
Pemerintah Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, juga menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Rido.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa-dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan,” tulis pihak kelurahan dalam pernyataan resminya.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menahan diri dari tindakan main hakim sendiri. Proses hukum seharusnya menjadi jalan penyelesaian, bukan kekerasan.
Mari kita kirimkan doa terbaik untuk almarhum Rido Pulanggar, semoga tenang di sisi-Nya. 🤲
📸 Sumber: Purwakarta Update
📰 Editor: DerapHukum Karawang

