Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Pekalongan yang berlangsung di Hotel Grand Dian Wiradesa,Pada Hari Minggu 30 November 2025,telah resmi menetapkan Fadia Arafiq untuk menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan untuk periode ketiga. (2/12/2025 )
Penetapan ini dilakukan secara aklamasi setelah seluruh peserta Musda sepakat memberikan dukungan penuh, yang kemudian disahkan melalui persetujuan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Keputusan aklamasi ini mencerminkan soliditas internal Partai Golkar di Kabupaten Pekalongan dan menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari para kader terhadap kepemimpinan Fadia Arafiq, yang dianggap berhasil menjaga konsolidasi serta meningkatkan kinerja partai di tingkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan, H. Ruben R. Prabu Faza, menyampaikan bahwa dukungan penuh terhadap Fadia Arafiq merupakan bentuk penghargaan atas rekam jejak dan komitmennya dalam memajukan Partai Golkar.

“Seluruh kader sepakat. Aklamasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari evaluasi dan kepercayaan bersama untuk membawa Golkar Kabupaten Pekalongan semakin maju,” ungkap Ruben.
Dengan terpilihnya kembali Fadia Arafiq untuk periode ketiga, Partai Golkar Kabupaten Pekalongan menargetkan penguatan struktur organisasi, peningkatan kualitas kaderisasi, serta pencapaian politik yang lebih solid, khususnya menjelang agenda-agenda elektoral yang akan datang.(ARI)

