Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | 6 Mei 2025, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Bupati Karawang, Aep Syepulah, melaksanakan panen padi bersama di Kabupaten Karawang sebagai bagian dari peluncuran Program Contract Farming 2025. Program ini merupakan bentuk kerja sama antar daerah untuk memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pemimpin daerah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mengatur kerja sama pasokan beras dari Karawang ke Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan beras bagi warga Jakarta, mengingat keterbatasan lahan pertanian di ibu kota.
DKI Jakarta saat ini memiliki lahan baku sawah seluas 414 hektar yang tersebar di tiga wilayah: Jakarta Utara (314 hektar), Jakarta Barat (45 hektar), dan Jakarta Timur (28 hektar). Produksi padi dari lahan ini mencapai sekitar 5.382 ton per tahun.
Sebaliknya, Kabupaten Karawang memiliki potensi pertanian yang jauh lebih besar dengan luas lahan baku sawah mencapai 101.443 hektar. Dalam setahun, luas lahan sawah yang dipanen di Karawang bisa mencapai ratusan ribu hektar, karena banyak areal sawah yang panen dua hingga tiga kali dalam setahun.
Program Contract Farming 2025 diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, dengan memanfaatkan keunggulan masing-masing wilayah.(Lukmanul Hakim)

