Bekasi,Jawa Barat | Deraphukum.click |
Menjelang pergantian tahun 2025 menuju Tahun Baru 2026, suasana haru dan reflektif menyelimuti Kabupaten Bekasi. Di tengah gegap gempita yang lazim mengiringi malam pergantian tahun, Polres Metro Bekasi mengeluarkan sebuah imbauan yang tidak sekadar bersifat keamanan, tetapi sarat nilai empati, kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial.
Melalui pesan resmi yang disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., jajaran kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan pada perayaan Tahun Baru 2026. Imbauan ini bukan tanpa alasan. Di balik kilauan cahaya dan dentuman suara, terdapat dampak psikologis, sosial, dan keselamatan yang kerap luput dari kesadaran publik.
“Empati untuk saudara kita,” menjadi pesan utama yang ditekankan. Kalimat sederhana namun penuh makna, mengingat tidak semua orang merayakan malam tahun baru dengan sukacita. Bagi sebagian warga, suara petasan dapat memicu trauma, ketakutan, bahkan membahayakan keselamatan—terutama bagi anak-anak, lansia, penderita gangguan kesehatan, serta hewan peliharaan.
Lebih dari itu, Kapolres Metro Bekasi mengingatkan bahwa perayaan sejatinya tidak diukur dari seberapa riuh suara yang ditimbulkan, melainkan dari kedewasaan dan kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Dalam perspektif intelektual dan sosial, masyarakat yang maju adalah masyarakat yang mampu menempatkan kebebasan pribadi dalam koridor kepentingan bersama.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Seluruh personel disiagakan demi memastikan situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif. Namun demikian, aparat keamanan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Imbauan ini sekaligus menjadi ajakan reflektif: bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab moral seluruh warga. Tahun baru seharusnya menjadi momentum untuk memulai lembaran baru dengan nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam konteks sosial yang semakin kompleks, suara kepemimpinan yang mengedepankan empati menjadi penting. Polres Metro Bekasi, melalui pesan ini, tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga nurani publik—mengajak masyarakat merayakan tahun baru dengan cara yang lebih bermakna, beradab, dan manusiawi.
“Mari bersama jaga kamtibmas agar Bekasi tetap aman, damai, dan kondusif,” demikian pesan penutup yang menggema, mengingatkan bahwa ketenangan dan kedamaian adalah hadiah terbaik yang dapat kita berikan bagi kota yang kita cintai.
Dengan semangat #JagaBekasi, mari sambut Tahun Baru 2026 bukan dengan dentuman petasan, tetapi dengan doa, harapan, dan tekad untuk menjadi masyarakat yang lebih sadar, lebih peduli, dan lebih beradab.
( E.Rahman Kalauw )

