Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Peristiwa jatuhnya balon udara yang dilengkapi rangkaian petasan mengagetkan warga Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (29/3/2026) pagi. Balon tersebut dilaporkan jatuh dan menimpa atap rumah milik warga.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan ke Polsek Kedungwuni oleh Kastoni (55), seorang pedagang yang juga merupakan pemilik rumah yang terdampak. Peristiwa terjadi di Gang 05 Desa Podo.
Menurut keterangan saksi, saat kejadian Kastoni bersama dua saksi lainnya, Rina Supriyanti (45) dan Muhammad Miftah (24), sedang berada di dalam rumah. Mereka tiba-tiba mendengar suara benda jatuh dari arah atap. Setelah keluar untuk mengecek, mereka mendapati sebuah balon udara berukuran besar beserta rangkaian petasan telah tersangkut di bagian atas rumah.
Warga kemudian bersama-sama membantu menurunkan balon udara tersebut dari atap. Setelah berhasil diamankan, Kastoni melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa balon udara tersebut memiliki tinggi sekitar 7 meter dengan diameter 4 meter, berwarna biru dan bertuliskan “MBG Genk”. Selain itu, ditemukan rangkaian petasan yang terdiri dari 4 buah petasan berukuran diameter 4 cm panjang 10 cm, serta 10 buah petasan berukuran diameter 1,5 cm panjang 5 cm.
Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Namun demikian, asal-usul balon udara tersebut masih belum diketahui.

Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan ke lokasi, serta meminta keterangan dari para saksi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait asal balon udara dan pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara yang disertai petasan karena dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi menimbulkan kebakaran maupun kerusakan.
Polsek Kedungwuni memastikan akan terus menindaklanjuti kejadian ini guna mencegah peristiwa serupa terjadi kembali di wilayah hukumnya.
( Ari )

