Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Proyek pengaspalan hotmix pada jalan poros di Kampung Talun RT 13 RW 15, Desa Talagasari, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, telah rampung dikerjakan. Pekerjaan ini menggunakan sumber dana dari APBD Kabupaten Subang dengan nilai Rp282 juta, dan dikerjakan oleh CV Gajah Mada Satya Kencana, Rabu (5/11/2025).
Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang melalui Bidang Bina Marga (BM) sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur tahun 2025.

Kepala Desa Talagasari, Opik Hidayat, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Subang, Bupati Subang, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian proyek ini.
> “Kami sangat bersyukur atas dukungan dari PUPR dan semua pihak yang terlibat. Perbaikan jalan ini sangat penting bagi aksesibilitas masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga dan merawat jalan yang telah diperbaiki.

> “Dengan jalan yang kini lebih mulus, kami berharap mobilitas warga menjadi lebih cepat dan lancar. Mari kita sama-sama menjaga infrastruktur ini agar tetap dalam kondisi baik,” imbuhnya.
Pekerjaan pengaspalan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki akses transportasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta aktivitas sosial masyarakat di Desa Talagasari.
Salah satu warga, Usar Sardi, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah terhadap pembangunan di desanya.

> “Terima kasih kepada Pemerintah Desa Talagasari dan Pemerintah Kabupaten Subang, terutama kepada Bapak Bupati Reynaldi. Subang ngabret! Jalan sekarang alus pisan, ngageleser. Kami sangat senang dan siap menjaga agar tetap baik,” ungkapnya.
(Yandi)

