Nasional | DerapHukum.click | Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) memimpin rapat koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan nasional dalam menjaga keamanan fisik dan siber di seluruh bandar udara.
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan dari TNI, Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdig), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), AirNav Indonesia, serta PT Angkasa Pura Indonesia.
Dari hasil rapat, disepakati pelaksanaan latihan bersama pengamanan bandara serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor guna memperkuat sinergi pengawasan dan respons cepat terhadap potensi gangguan, baik di ruang udara maupun di ruang digital.
Asisten Deputi Deputi V Kemenko Polkam RI, Alpen, menegaskan bahwa pengamanan publik saat Nataru bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan kerja bersama yang terintegrasi antara pengamanan fisik dan siber.
> “Tujuannya agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan memiliki kepercayaan penuh kepada negara,” ujarnya.
Selain itu, penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap) pengamanan di lingkungan kebandarudaraan juga menjadi fokus utama. Hal ini untuk memastikan seluruh mekanisme pengamanan nasional bersifat interoperabel, cepat, dan terukur dalam menghadapi potensi keadaan darurat.
Melalui langkah ini, Kemenko Polkam berharap koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih efektif, membangun sistem keamanan nasional yang adaptif dan kredibel, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menjaga stabilitas menjelang libur panjang akhir tahun.
(Yanti)

