Indragiri Hilir, Riau | DerapHukum.click | Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 pada Senin (17/11/2025). Apel tersebut mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025.”
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Dandim 0314 Indragiri Hilir Letkol Arm Wahib Faturohman M.Han, Dansub Pom 1-3/2 Tembilahan Kapten CPM Bambang Koko Suryadinata, Plt Kadishub Hardinata S.P., M.M., Kepala BPBD R. Arliansyah S.Si., M.E., Kepala Satpol PP Ahmad Khusairi S.Sos., M.M., perwakilan Jasa Raharja Nugroho Devrian, serta pimpinan OPD Kabupaten Indragiri Hilir lainnya.

Sebagai tanda dimulainya operasi, Kapolres menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel dari unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan.
Dalam amanatnya, Kapolres membacakan instruksi tertulis Kapolda Riau terkait pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2025. Kapolda menegaskan bahwa operasi ini digelar karena budaya tertib berlalu lintas masyarakat Riau dinilai masih rendah.

“Masih banyak pengendara yang tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Ini menunjukkan rendahnya kesadaran dan pola pikir masyarakat dalam mematuhi aturan,” demikian bunyi amanat Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, sejalan dengan konsep Green Policing, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Penegakan hukum dilaksanakan secara elektronik melalui tilang statis maupun mobile.
Adapun tujuh fokus pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi ini, yaitu:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Membonceng lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI atau safety belt
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Di akhir amanat, Kapolda menekankan agar seluruh anggota menghindari praktik pungli, mengutamakan keselamatan, serta mengedepankan tindakan simpatik dalam bertugas.
(Yanti)

