(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Kapolresta Jambi Siap Tindak Pinjol Ilegal, Gandeng OJK dan Polda

Jambi, | DerapHukum.Click | Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang terjadi di wilayah hukum Kota Jambi. Hal ini disampaikan usai ditemui awak media pada Selasa (29/04/2025).

“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jambi dan OJK untuk menindaklanjuti informasi terkait pinjol ilegal yang beroperasi di wilayah ini. Saya minta Kasat Reskrim untuk segera menyikapi temuan tersebut,” tegas Kombes Boy.

Komitmen tersebut merespon temuan Satgas PASTI OJK yang mengungkap keberadaan 5 entitas pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah Jambi. Satgas tersebut diketahui aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.

Berita Lainnya  Diduga Ceroboh, Sopir Truk Limbah Scrap Jatuhkan Muatan di Jalan Interchange Karawang Barat

Kapolresta menegaskan pihaknya membuka diri terhadap semua laporan, aduan, maupun informasi dari masyarakat terkait tindak kejahatan digital, terutama pinjol ilegal yang kerap merugikan warga.

“Saya akan berbicara langsung dengan pihak Polda dan berkoordinasi dengan OJK untuk membahas regulasi serta langkah-langkah yang bisa diambil di Kota Jambi,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata juga turut menyoroti persoalan ini. Ia mendesak aparat penegak hukum dan OJK untuk segera bertindak cepat guna memberantas pinjol ilegal yang berada di Jambi.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas pinjol mencurigakan, dan memastikan hanya menggunakan layanan keuangan yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Berita Lainnya  Divhumas Polri Gelar Diskusi Bahas Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme

(phl)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS