BEKASI RAYA | Deraphukum.click | Menjelang Pemilihan umum Pilkada Bupati dan wakil bupati di kabupaten Bekasi, Ketua PPS Mengumpulkan Peserta 168 KPPS untuk ditempatkan di 24 TPS. Pada, Kamis, (07/11/2024)
Dalam acara tersebut, Sejumlah tamu undangan dari ASN dan APH Pemerintah setempat ikut hadir, seperti dari Kepala Desa Jaya Sampurna H. Muksin,
“Ya, Acara ini saya persilahkan di gelar di Alun-alun Desa Jaya Sampurna tepatnya di depan Kantor Desa Jaya Sampurna, yang di saksikan langsung oleh warga desa Jaya sampurna”. Pungkasnya.
Di sisi waktu, dari Polsek Serang Baru juga ikut Hadir dalam Acara tersebut, yang di wakilkan oleh AIPDA Agus Nurdin. SH. Selaku Bhabinkamtibmas di wilayah desa Jaya sampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.
“Ya. “Saya ikut hadir dalam acara ini, karna pentingnya suatu pemilihan kepala daerah, agar dari Kepolisian harus netral dalam pilkada ini”. Pungkasnya.
Selain dari Polsek Serang Baru, dihadirkan juga dari Koramil 12, yang di wakilkan oleh Bhabinsa SERKA Warija,
” Ya. Tentu dalam acara ini, saya selaku Bhabinsa di serang baru, ikut menghadiri agar dari TNI juga dapat Netral dalam Pilkada Khususnya di Kabupaten Bekasi.” Pungkasnya.
Ketua PPS, H. Saakam pun menjelaskan dalam acara tersebut, Bahwa untuk anggota PPS 168 ini, jangan sampai tidak netral, dan harus Netral, karna kepala desa jaya sampurna H. Muksin juga mendorong agar aliansi nya di desa jaya sampurna harus transparan dan netral, demi menciptakan masyarakat yang jujur dan terciptanya simbiosis mutualisme yang positif.
peserta KPPS harus mengikuti aturan dan ketentuan sesuai yang di keluarkan oleh KPU dan Pemerintah Pusat, agar sesuai harapan dalam menciptakan Pilkada yang Adil, jujur, dan bermartabat. (Adm_Red)

