| Deraphukum.click | berkembang isu bahwa masyarakat Tuntut Kompesensi Sungai sebesar 300 juta. Hal ini di sanggah oleh pihak manajemen PLTA KMH ASLORI ILHAM, bahwa isu yang berkembang itu tidak benar ,melainkan isu di dalam masyarkat setempat, untuk di ketahui bahwa kompesensi yang di sepakati bersama adalah 5 Jt/ KK.
Dijelaskan Manager PLTA, Aslori, hasil TIMDU pada tanggal 11 Agustus 2025 di Grand Sebesar 5 juta dengan jumlah 907 KK, dari jumlah KK tersebut yang sudah menerima sebanyak 643 KK masih ada yang belum menerima.
Disamping itu, pihak manajemen PLTA Siap perlihatkan data, sesuai yang di serahkan, karena TIMDU Terdiri dari Forkopimda Dandim, Kapolres, Bupati, jika data dari kami (Red Aslori) tidak valid bisa kita cocokkan data dari desa tersebut.
Sementara itu, masyarakat juga menyampaikan masih ada yang belum menerima sebanyak 500 KK, “jika ada oknum yang ingin meraih keuntungan yang lebih besar, Pihak Manejemen PLTA KMH Tetap berkoordinasi, kami tidak bekerja sendiri ,selalu berkoordinasi dengan Timdu dan masyarakat,tandasnya.(phl)