Ambon,Maluku | Deraphukum.click | Di tengah gelombang keresahan yang kian memuncak akibat maraknya kasus kehilangan barang di kalangan pedagang, sebuah langkah yang tak biasa namun sarat makna ditunjukkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku, Jais Ely. Ia memilih keluar dari kenyamanan ruang kantor, dan kini berkantor langsung di jantung aktivitas ekonomi rakyat: Pasar Mardika, Kota Ambon.
Langkah ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional di tengah tudingan yang mulai mengarah kepada pemerintah sebagai “kambing hitam” atas persoalan yang terjadi.
Dalam situasi yang penuh tekanan, Jais Ely hadir bukan untuk bersembunyi di balik birokrasi, melainkan untuk berdiri di garis depan—mendengar, melihat, dan merasakan langsung denyut nadi para pedagang.
Keputusan ini diambil setelah kasus pencurian yang menimpa sejumlah pedagang menjadi viral di media sosial. Publik bereaksi keras.
Kepercayaan mulai goyah. Dan di situlah, negara—melalui perpanjangan tangannya—dituntut untuk hadir secara nyata, bukan hanya dalam pernyataan, tetapi dalam tindakan.
“Ini bukan sekadar soal kehilangan barang. Ini soal rasa aman, kepercayaan, dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil,” demikian semangat yang tercermin dari langkah tersebut.
Dengan berkantor langsung di Pasar Mardika, Jais Ely mengirim pesan kuat: pemerintah tidak lari dari masalah. Ia justru mendekat, menyatu dengan realitas, dan berupaya membangun kembali kepercayaan yang sempat retak. Kehadiran fisik ini menjadi simbol keberpihakan—bahwa negara tidak boleh abai ketika rakyatnya menghadapi ketidakpastian.
Namun, langkah ini juga membuka ruang refleksi yang lebih dalam. Apakah persoalan keamanan di pasar hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata? Ataukah ini adalah tanggung jawab kolektif—antara pemerintah, aparat keamanan, pengelola pasar, dan masyarakat itu sendiri?
Pendekatan yang dilakukan Jais Ely dapat dibaca sebagai bentuk kepemimpinan partisipatif—yang tidak hanya mengandalkan kebijakan dari atas, tetapi juga membangun dialog dari bawah. Dalam konteks ini, pasar bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang sosial yang membutuhkan tata kelola yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Di sisi lain, publik tentu menaruh harapan besar agar langkah ini tidak berhenti sebagai respons sesaat terhadap tekanan viral. Konsistensi, transparansi, dan solusi konkret menjadi kunci. Penanganan keamanan harus diperkuat, sistem pengawasan diperbaiki, dan koordinasi lintas sektor harus berjalan efektif.
Karena pada akhirnya, kehadiran seorang pejabat di tengah masyarakat bukan hanya tentang empati—tetapi juga tentang hasil. Apakah langkah ini mampu menekan angka pencurian? Apakah pedagang kembali merasa aman? Apakah kepercayaan publik bisa dipulihkan?
Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal yang pasti, langkah ini telah membuka babak baru: bahwa kepemimpinan yang berani turun langsung ke lapangan adalah bentuk tanggung jawab yang tidak bisa ditawar.
Di tengah hiruk pikuk Pasar Mardika, kini bukan hanya suara tawar-menawar yang terdengar. Tetapi juga harapan—bahwa keadilan, keamanan, dan kepedulian benar-benar hadir, bukan sekadar janji.
(E.Rahman Kalauw)

