Jakarta Pusat | DerapHukum.click | Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri, Propam Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan sosialisasi Aplikasi “Pengaduan Cepat Propam Polri” kepada jajaran Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Fajar bersama Aipda Agung, serta turut didampingi oleh Kanit Propam Polsek Kemayoran.
Melalui kegiatan ini, personel diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan digital yang dapat digunakan baik oleh masyarakat maupun internal kepolisian ketika menemukan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik anggota Polri.

Aplikasi “Pengaduan Cepat Propam Polri” hadir sebagai inovasi layanan pengawasan berbasis teknologi untuk mempermudah proses pelaporan dengan sistem yang cepat, transparan, dan terpantau langsung oleh satuan Propam di berbagai tingkatan. Program ini selaras dengan prinsip Presisi yang menekankan responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan digital merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui tata kelola organisasi yang terbuka.

> “Aplikasi ini bukan hanya alat kontrol, tetapi juga jembatan kepercayaan antara masyarakat dan Polri. Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, objektif, dan transparan,” ujar KBP Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menyatakan dukungannya atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh personel dalam menjalankan tugas.
> “Dengan adanya aplikasi ini, pengawasan dapat dilakukan secara lebih mudah dan akuntabel, baik oleh masyarakat maupun internal Polri sendiri,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan interaktif, ditandai dengan sejumlah pertanyaan dari personel terkait teknis pengaduan digital. Polsek Kemayoran berharap, penerapan aplikasi ini dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui pelayanan yang transparan dan responsif.
(Dedesubarna)

