Jakarta, | Deraphukum.click | Organisasi kepemudaan Madas Nusantara Muda (MADASNU Muda) menyoroti penyelenggaraan program D’Academy 7 (DA7) yang ditayangkan oleh Indosiar. Mereka menilai mekanisme penentuan peserta lolos hingga juara yang didominasi oleh sistem virtual gift telah menyimpang dari esensi ajang pencarian bakat.
(16/12/25).
Dalam rilis resminya, MADAS Nusantara Muda menyatakan keprihatinan atas praktik tersebut karena dinilai berpotensi merusak nilai keadilan, integritas kompetisi, serta kepercayaan publik, khususnya di kalangan generasi muda.
“Ajang pencarian bakat seharusnya menempatkan kemampuan dan kualitas peserta sebagai penentu utama, bukan kekuatan finansial penonton,” demikian pernyataan sikap MADAS Nusantara Muda, Jakarta, [tanggal rilis].
Menurut MADAS Nusantara Muda, dominasi virtual gift berisiko mengubah ruang ekspresi seni menjadi ruang transaksional. Kondisi ini juga dinilai tidak memberikan teladan yang sehat bagi generasi muda, karena seolah menormalisasi bahwa uang lebih menentukan daripada kompetensi.
Dinilai Berpotensi Langgar Regulasi
MADAS Nusantara Muda juga menyoroti adanya potensi persoalan dari sisi regulasi dan hukum. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menegaskan bahwa penyiaran harus berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik.
Selain itu, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI juga disebut melarang konten yang dapat menyesatkan publik. Aspek perlindungan konsumen turut menjadi perhatian, mengingat transaksi virtual gift melibatkan dana masyarakat.
“Kondisi ini diperkuat dengan adanya teguran tertulis dari KPI terhadap program D’Academy 7, yang menunjukkan bahwa persoalan ini nyata dan telah menjadi perhatian regulator,” tegas MADAS Nusantara Muda.
Desak KPI dan Indosiar Bertindak
Atas kondisi tersebut, MADAS Nusantara Muda menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan evaluasi mendalam dan terbuka terhadap program DA7.
Selain itu, MADAS Nusantara Muda meminta Indosiar melakukan koreksi mekanisme penilaian agar lebih adil dan proporsional, serta menuntut transparansi penuh terkait peran virtual gift dalam menentukan hasil kompetisi. Mereka juga mengajak publik agar lebih kritis dan sadar terhadap praktik penyiaran yang dinilai berpotensi eksploitatif.
Pernyataan Ketua Umum
Ketua Umum MADAS Nusantara Muda, Abd Kholiq, menegaskan bahwa organisasinya tidak menolak inovasi digital dalam dunia penyiaran. Namun, ia mengingatkan agar inovasi tersebut tidak mengorbankan nilai keadilan.
“Kami tidak menolak inovasi digital dalam dunia penyiaran. Namun ketika sebuah ajang pencarian bakat lebih ditentukan oleh virtual gift daripada kemampuan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar format acara, tetapi keadilan, etika, dan masa depan nilai yang dikonsumsi generasi muda,” ujar Abd Kholiq.
Ia menambahkan, penyiaran nasional tidak boleh memberikan pesan bahwa kemenangan ditentukan oleh modal, bukan kualitas. “Jika ini dibiarkan, maka industri hiburan sedang mengajarkan ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar,” tegasnya.
Abd Kholiq menegaskan MADAS Nusantara Muda akan terus mengawal isu ini demi terwujudnya penyiaran nasional yang adil, mendidik, dan bermartabat.
(Dedesubarna)

