DKI Jakarta, | Deraphukum.click |
Hari itu, ruang rapat Tim Reformasi Polri terasa sunyi setelah Mahfud MD menyampaikan satu pernyataan tegas yang mengejutkan banyak pihak. Dengan suara lugas namun penuh keprihatinan, ia meminta kepada Presiden agar kebijakan tilang ditinjau ulang, bahkan bila perlu dihapus. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh menindas rakyat kecil dan membuat masyarakat hidup dalam ketakutan di jalan raya.
“Peraturan dibuat untuk melindungi rakyat, bukan untuk membebani,” ujar Mahfud MD dalam forum tersebut. Kalimat sederhana itu menyentuh hati banyak orang—para pengemudi ojek, pekerja harian, tukang bangunan, pedagang pasar, hingga para pelajar yang setiap hari hidup dalam kecemasan ketika melihat petugas berjaga di jalan raya.
Selama ini, keluhan masyarakat mengenai tilang sering kali tak terdengar. Ada yang harus menahan lapar demi membayar denda, ada yang harus meminjam uang hanya untuk menebus motor satu-satunya yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Tidak sedikit yang menangis karena harus memilih: membayar tilang atau membeli susu untuk anak di rumah.
Isak kesedihan rakyat itulah yang hingga kini jarang mendapat ruang di meja kekuasaan.
Mahfud MD, yang selama ini dikenal lantang memperjuangkan keadilan, tidak ingin suara rakyat itu terus terabaikan. Ia menyoroti praktik tilang yang di banyak kasus justru menjadi alat penindasan, bukan pembinaan. “Masalah ini bukan soal aturan di atas kertas, ini soal rasa keadilan di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan edukasi dan perlindungan, bukan rasa takut. Penegakan hukum semestinya mendorong ketertiban, bukan memeras air mata rakyat kecil.
Seruan Mahfud MD bukan sekadar kritik — tetapi panggilan nurani. Ia mengingatkan pemerintah bahwa bangsa ini dibangun oleh kerja keras masyarakat kecil, bukan ketakutan mereka. “Jika rakyat resah, maka negara harus hadir,” ungkapnya.
Di luar gedung itu, harapan rakyat seakan menyala kembali. Banyak masyarakat yang berharap agar suara yang mewakili penderitaan mereka akhirnya benar-benar didengar. Mereka menunggu, apakah negara akan memilih mendekat pada rakyat atau tetap membiarkan praktik yang selama ini membuat banyak orang tak bisa tidur nyenyak.
Perjuangan ini belum selesai. Namun langkah Mahfud MD telah menggerakkan kembali keyakinan bahwa keadilan bukan sekadar kata-kata — melainkan sesuatu yang harus diperjuangkan, sekalipun suara itu berdiri sendirian dalam hiruk pikuk kepentingan kekuasaan.
Dan rakyat masih menunggu…
Menunggu agar suatu hari jalan raya kembali menjadi ruang aman untuk berkendara — bukan arena keresahan.
( Erick Rahman kalauw )

