Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang ibu dalam kehidupan. Di Indonesia, Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember, yang pada tahun 2025 jatuh pada hari Senin. Peringatan ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk mempererat hubungan emosional antara ibu dan anak.

Seorang ibu dikenal sebagai sosok yang penuh pengorbanan, kasih sayang, dan ketulusan dalam mendidik serta membesarkan anak-anaknya. Sejak dalam kandungan hingga dewasa, ibu selalu hadir memberikan dukungan tanpa pamrih. Oleh karena itu, Hari Ibu menjadi waktu yang tepat bagi anak-anak untuk menunjukkan rasa cinta dan bakti kepada sang ibu.


Di Karawang, peringatan Hari Ibu dirayakan dengan beragam cara sederhana namun penuh makna. Banyak anak memberikan hadiah kepada ibunya, mulai dari bunga, kado kecil, hingga ucapan tulus yang disertai doa. Tidak sedikit pula yang memanfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menghabiskan waktu, dan menyampaikan rasa terima kasih secara langsung kepada ibu tercinta.


Selain pemberian hadiah, Hari Ibu juga dimaknai sebagai ajakan untuk lebih menghormati dan menyayangi ibu dalam kehidupan sehari-hari. Bentuk bakti kepada ibu tidak selalu harus diwujudkan dengan materi, melainkan melalui sikap hormat, perhatian, dan kepedulian yang terus dijaga sepanjang waktu.


Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya peran ibu sebagai tiang utama keluarga dan fondasi pembentukan karakter generasi bangsa. Dengan menghargai dan menyayangi ibu, diharapkan nilai-nilai kasih sayang, ketulusan, dan pengorbanan dapat terus diwariskan dari generasi ke generasi. (Erik Fdt)

