(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Oknum LSM di Brebes Diamankan Polisi Usai Tertangkap Mencuri Sepeda Motor

Brebes,Jawa Tengah |Derap Hukum.click.| Seorang pria berinisial AY (45), yang diketahui merupakan oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri sepeda motor di wilayah Desa Padasugih, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Minggu malam (13/04/2025). Pelaku merupakan warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Brebes.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat korban, Rudi Wahyu Saputra (26), memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan warung.

Pada saat itu, hujan turun cukup deras dan korban berada di dalam warung. Tiba-tiba, dua orang tak dikenal mendekati lokasi. Salah satu pelaku menunggu di atas motor, sementara pelaku lainnya menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

Berita Lainnya  Abbas Sebut Hamas "anak anjing" dan Seru Hamas Akhiri Perang dan Serahkan Kendali Gaza

Aksi tersebut diketahui oleh Rudi yang langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera mengejar pelaku. Pelaku sempat terjatuh bersama motor hasil curian dan langsung diamankan warga.

Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku dan menyeretnya ke salah satu rumah warga sebelum akhirnya polisi datang dan mengevakuasi tersangka ke Mapolres Brebes untuk menghindari situasi yang lebih parah.

Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, membenarkan peristiwa tersebut. Dalam keterangannya pada Senin (14/04/2025), AKP Resandro menyampaikan bahwa pelaku AY adalah salah satu dari dua orang yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Berita Lainnya  Danjen KOPASSUS Memohon Ma'af Terkait Viral nya Vidio Yang Beredar di Berbagai Media Sosial Maupun On- Line

“Benar, salah satu pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan warga dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Pelaku lainnya telah kami identifikasi dan masih dalam pencarian,” ungkap AKP Resandro.

Terkait aksi main hakim sendiri oleh warga, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan pelaku kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tegas AKP Resandro.

Saat ini, AY tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.*(Wawan AK)*

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS