Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | 1 Mei 2025 — Tahap kedua pembongkaran jembatan di Jalan Raya Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, resmi dimulai hari ini, Kamis (1/5). Proses pembongkaran ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah dimulai pada Rabu, 30 April 2025.
Jembatan yang terletak di perempatan Cikalongsari ini dibongkar sebagai bagian dari proyek perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Pembongkaran dilakukan untuk memperbaiki struktur jembatan yang sudah tidak layak guna serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Selama proses pembongkaran berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami pengalihan. Pengguna jalan diimbau untuk mengikuti rambu-rambu pengalihan yang telah dipasang dan mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap, dengan dilakukannya pembongkaran dan perbaikan ini, infrastruktur jalan di wilayah Jatisari dapat lebih baik dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengalihan arus lalu lintas dan perkembangan proyek, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang atau memantau informasi melalui media sosial resmi pemerintah daerah.
(Lukmannul Hakim)